TIMIKA – Pihak Kepolisian Mimika sampai saat ini belum menerima adanya laporan terkait adanya dugaan perampasan barang milik pendulang atau non karyawan (NK) di lokasi dulang Mile 40.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard saat dikonfirmasi pada Senin (9/02/2026).
“Sampai sekarang ini belum ada tindaklanjut untuk memastikan peristiwa yang terjadi. Dan sampai sekarang ini belum ada pengaduan dari korban terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa dugaan terkait peristiwa tersebut itu terjadi pada tanggal 4 Februari 2026, dan informasi itu diperoleh dari laporan internal security melalui aduan dari masyarakat.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak security untuk kepastian informasi tersebut,juga TKP nya. Jadi informasi dugaan barang-barang yang dirampas itu katanya HP, uang dan hasil dulang,”katanya.(IT)






