Timika – Komisi III DPRK Mimika menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Mimika dan kabupaten tetangga, serta masalah pelayanan air bersih yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Sebagai langkah percepatan penyelesaian kedua persoalan tersebut, Komisi III DPRK Mimika berencana mengusulkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) yang akan menjadi prioritas pembahasan.
“Komisi III mengusulkan agar segera didorong pembentukan Pansus. Kami merekomendasikan dua Pansus yang menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, usai pertemuan, Selasa (3/2/2026).
Herman menjelaskan, Pansus pertama akan difokuskan pada penyelesaian tapal batas wilayah antara Kabupaten Mimika dan kabupaten tetangga. Menurutnya, persoalan tapal batas harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Pansus tapal batas wilayah ini harus segera dibentuk dan ditindaklanjuti. Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini bisa menjadi bom waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Pansus kedua akan menangani persoalan air bersih, baik di wilayah perkotaan maupun daerah lainnya. Herman menyebutkan, meskipun beberapa waktu lalu Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah meresmikan pelayanan air bersih, Komisi III ingin memastikan bahwa fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pansus air bersih ini tidak hanya fokus di dalam kota, tetapi juga mencakup layanan air bersih yang sudah diresmikan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” jelas Herman.
Melalui pembentukan dua Pansus tersebut, Komisi III DPRK Mimika berharap penyelesaian persoalan tapal batas dan air bersih dapat dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Mimika. (Etty)






