Oleh: Tim Staf Bpk. Wilhelmus Pigai
Di sudut-sudut Kota Jayapura, Nabire, hingga kampung-kampung terpencil di pegunungan dan kepulauan, sebuah tragedi sunyi berlangsung setiap hari. Bukan dengan dentuman senjata atau teriakan konflik, tetapi melalui bisikan pelan miras oplosan, jarum suntik narkoba, dan virus yang menyelinap dalam hubungan intim. Inilah trilogi maut-minuman keras, narkoba, dan HIV/AIDS-yang telah menyatu menjadi epidemi kompleks, merenggut nyawa satu per satu, dan mengikis fondasi keberlangsungan manusia Papua.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah hingga 2025 menyimpan kisah pilu: 24.777 kasus HIV/AIDS tercatat secara kumulatif sejak 1998. Sementara itu, secara nasional, Provinsi Papua konsisten menjadi provinsi dengan beban tertinggi, dengan 18.000–21.000 orang hidup dengan HIV/AIDS. Mayoritas korban berusia produktif, 14–49 tahun-generasi yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga dan lokomotif pembangunan.
Namun angka-angka itu hanyalah puncak gunung es. Di balik statistik, ada lapisan-lapisan penyebab yang saling bertaut: trauma kolektif, ketimpangan struktural, dan disintegrasi budaya yang membuat trilogi ini begitu sulit diberantas.
Lapisan Pertama: Luka Sejarah dan Beban Struktural
Pembangunan infrastruktur besar-besaran-jalan Trans-Papua, bandara dan pembangunan lainnya-datang seperti badai, mengubah wajah bumi Papua secara gradual. Namun modernisasi fisik ini kerap tak diiringi kesiapan sosio-kultural. Bagi banyak Orang Asli Papua (OAP), gelombang perubahan ini menimbulkan psychological shock: nilai-nilai kolektivisme, penghormatan pada alam, dan kearifan lokal tiba-tiba berbenturan dengan individualisme, materialisme, dan kompetisi ala kota.
Kekayaan emas, tembaga, dan gas alam mengalir deras keluar, tetapi hanya meninggalkan remah-remah bagi banyak OAP. Tingkat pengangguran di kalangan muda OAP masih tinggi, menumbuhkan frustasi, rasa tak berdaya, dan hopelessness. Dalam keadaan seperti ini, miras dan narkoba muncul sebagai “jalan pintas” pelarian termudah dari realitas yang pahit.
Namun yang paling mendalam adalah luka akibat konflik berkepanjangan. Suasana ketegangan dan kekerasan, baik vertikal maupun horizontal, telah menciptakan trauma kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi. Alkohol dan zat adiktif kemudian digunakan sebagai bentuk self-medication-upaya untuk membius rasa takut, kesedihan, dan kenangan buruk yang tak teruraikan.
Lapisan Kedua: Distorsi Budaya dan Retaknya Tali Komunal
Tradisi minum tuak atau saguer yang dahulu bersifat ritual, komunal, dan terkontrol, telah mengalami distorsi parah. Kini, yang marak adalah konsumsi miras beralkohol tinggi-seperti cap tikus atau oplosan dengan bahan berbahaya-yang bersifat individual, kompulsif, dan destruktif. Akses mudah dan harga murah menjadikannya “teman” di kala sepi.
Struktur keluarga dan kekerabatan yang selama ini menjadi benteng pertahanan sosial, secara perlahan mulai retak. Tekanan ekonomi memaksa orang tua bekerja jauh, meninggalkan anak-anak tanpa pengawasan. Otoritas orang tua dan tua-tua adat tergerus oleh gaya hidup baru. Banyak pemuda kehilangan figur panutan, terjebak dalam pusaran peer pressure yang mendorong konsumsi sebagai simbol “kekerenan” atau penerimaan kelompok.
Ditambah lagi dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Arus masuk pendatang membawa serta jaringan peredaran narkoba yang lebih terorganisir, serta pola pergaulan dan perilaku seksual yang berbeda. Interaksi intens ini, tanpa edukasi kesehatan yang memadai, menjadi pintu lebar bagi penyebaran HIV.
Lapisan Ketiga: Layanan yang Jauh dan Stigma yang Dekat
Di banyak daerah pedalaman, fasilitas kesehatan masih merupakan barang mewah. Tenaga kesehatan sedikit, jarak tempuh berhari-hari, biaya transportasi mahal. Edukasi kesehatan reproduksi yang komprehensif dan sesuai budaya seringkali tidak sampai. Akibatnya, pengetahuan tentang pencegahan HIV dan bahaya narkoba sangat minim.
Hubungan kausal antara zat adiktif dan HIV/AIDS menjadi siklus setan yang sulit diputus. Di bawah pengaruh miras atau narkoba, nalar kritis dan kemampuan mengambil keputusan sehat pun hilang. Penggunaan kondom diabaikan, hubungan seks berganti pasangan menjadi lebih mungkin, dan kerentanan terhadap eksploitasi seksual meningkat drastis.
Namun, yang tak kalah menghambat adalah stigma terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang masih membatu. ODHA sering dikucilkan, dianggap aib keluarga, bahkan dikaitkan dengan kutukan. Stigma ini membuat orang enggan tes, enggan berobat, dan memilih menyembunyikan statusnya. Virus pun terus menyebar dalam diam, seperti api dalam sekam.
Ancaman terhadap Masa Depan Papua
Implikasi dari perangkap ganda ini tidak main-main. Pertama, krisis demografi: kematian dini akibat overdosis, gagal ginjal karena miras oplosan, atau komplikasi AIDS, menggerus populasi usia produktif. Banyak keluarga kehilangan tulang punggung, meninggalkan anak-anak yatim-piatu yang tumbuh dalam lingkungan rentan.
Kedua, erosi potensi sumber daya manusia. Generasi muda Papua, dengan segala potensi kecerdasan dan kekuatan alamiahnya, seharusnya menjadi guru, dokter, seniman, atau entrepreneur. Namun ketika terjerat kecanduan dan penyakit kronis, potensi itu menguap. Ini bukan hanya kerugian individu, tetapi kemunduran kolektif yang memperparah ketergantungan.
Ketiga, disintegrasi sosial-budaya. Tradisi tarian, nyanyian, ukiran, dan cerita luhur nenek moyang terancam punah karena tidak ada lagi generasi yang sehat, waras, dan bangga untuk melanjutkannya.
Keempat, beban ekonomi yang membelit. Anggaran yang seharusnya dialihkan untuk pendidikan berkualitas atau pelatihan keterampilan, justru terkuras untuk biaya pengobatan, rehabilitasi, dan penanganan darurat.
Mungkinkah Otsus dan Asta Cita Menjadi Jawaban?
Dalam menghadapi krisis multidimensi ini, Pemerintah Indonesia memiliki dua kerangka kebijakan utama: Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II dan program “Asta Cita” pemerintahan Presiden Prabowo.
UU Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021 sejatinya adalah instrumen kebijakan yang ampuh-jika diimplementasikan secara tepat, transparan, dan berkelanjutan. Esensinya terletak pada perlindungan dan pemberdayaan OAP sebagai subjek utama pembangunan. Dana Otsus yang besar perlu dialokasikan secara strategis untuk program pencegahan berbasis komunitas, dengan melibatkan tokoh adat, gereja, dan organisasi pemuda.
Sementara itu, program “Asta Cita” menawarkan kerangka strategis yang berpotensi menjawab tantangan multidimensi di Papua-asalkan diterjemahkan secara konkret dan adaptif. Cita “Meningkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Rakyat” di Papua harus berarti akselerasi pembangunan infrastruktur kesehatan dasar hingga ke distrik dan kampung terpencil, dilengkapi dengan tenaga kesehatan yang memadai.
Lebih mendasar, Cita “Membangun Ekonomi yang Adil dan Berkualitas” berpotensi menyentuh akar masalah: keterbatasan peluang ekonomi. Program padat karya, pelatihan vokasi berbasis potensi lokal, dan kemudahan akses permodalan bagi UMKM milik OAP bisa menjadi “vaksin sosial” terbaik untuk mengurangi daya tarik pelarian ke dalam zat adiktif.
Belajar dari Dunia
Papua tidak sendirian. Beberapa negara dengan populasi masyarakat adat yang mengalami marginalisasi serupa menawarkan pelajaran berharga.
Australia dengan strategi “Closing the Gap” dan model Aboriginal Community-Controlled Health Services (ACCHS) menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang dikelola sendiri oleh komunitas adat terbukti lebih efektif dan culturally appropriate.
Selandia Baru mendasarkan kebijakan kesehatan bagi masyarakat Māori pada tiga prinsip Treaty of Waitangi: Kemitraan, Partisipasi, dan Perlindungan. Layanan kesehatan yang dipimpin oleh organisasi Māori (Iwi-Led Health Services) menjamin relevansi dan aksesibilitas.
Kanada menerapkan Jordan’s Principle, yang menjamin anak-anak dari First Nations, Inuit, dan Métis mendapat layanan publik tanpa penundaan birokrasi. Pendekatan ini diiringi dengan integrasi penyembuhan tradisional dan dukungan Elders dalam layanan kesehatan konvensional.
Jalan ke Depan: Rekomendasi Strategis
Berdasarkan analisis mendalam dan pembelajaran global, setidaknya ada lima rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan. Pertam, pencegahan berbasis komunitas dengan kepemimpinan lokal. Program harus dirancang, dipimpin, dan dilaksanakan secara signifikan oleh orang Papua sendiri. Prinsip “dari, oleh, dan untuk OAP” akan membangun rasa kepemilikan dan keberlanjutan.
Kedua, reformasi sistem layanan kesehatan yang inklusif. Perbanyak community health workers dari kalangan OAP, bangun pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan medis modern dengan kearifan lokal, dan terapkan prinsip akses tanpa hambatan birokrasi. Ketiga, pemberdayaan ekonomi yang nyata dan adil. Terjemahkan program “Asta Cita” menjadi aksi konkret: padat karya, pelatihan vokasi, dan kemudahan permodalan bagi UMKM OAP. Ekonomi yang memberi harapan adalah benteng terkuat melawan ketergantungan.
Keempat, pendekatan keamanan yang terintegrasi dan proporsional. Fokus penindakan hukum pada pengedar narkoba dan produsen miras oplosan, sementara pengguna diperlakukan dengan pendekatan kesehatan masyarakat: rehabilitasi, bukan kriminalisasi. Kelima, penghapusan stigma dan perlindungan hak. Kampanye melawan stigma HIV/AIDS dan kecanduan harus digencarkan, dengan melibatkan survivor sebagai agen perubahan. Perlindungan hukum bagi ODHA dari diskriminasi perlu diperkuat.
Bukan Hanya Soal Kesehatan, Tapi Masa Depan Sebuah Bangsa
Miras, narkoba, dan HIV/AIDS di Papua bukanlah akar masalah, melainkan gejala dari penyakit sosial yang lebih dalam: ketidakadilan struktural, pengabaian kronis, dan pendekatan pembangunan yang meminggirkan. Mereka adalah cermin sebuah masyarakat yang bergulat di persimpangan zaman, terluka oleh konflik, dan mengalami erosi identitas di tanah leluhurnya sendiri.
Data terbaru dari Papua Tengah menunjukkan bahwa meski layanan telah diperluas-dengan 142 fasilitas yang tersebar di 8 kabupaten-tren penemuan kasus HIV masih mengkhawatirkan. Pada 2023, kabupaten Puncak melaporkan 63 kasus baru, disusul Nabire (29) dan Paniai (25). Tantangan akses, stigma, dan rendahnya cakupan tes sukarela masih menjadi penghambat utama.
Namun, di balik tantangan, ada harapan. Otonomi Khusus dan komitmen politik nasional menyediakan kerangka dan sumber daya. Pembelajaran dari Australia, Selandia Baru, dan Kanada menawarkan model yang terbukti. Kuncinya terletak pada kemauan politik untuk menempatkan manusia Papua sebagai subjek-bukan objek-dari setiap kebijakan.
Hanya dengan pendekatan multidimensi yang menghormati budaya, memberdayakan komunitas, dan menyentuh akar ketidakadilan, gelombang krisis ini dapat dihentikan. Bukan sekadar untuk menekan angka, tetapi untuk membangun fondasi masa depan yang lebih sehat, bermartabat, dan berdaulat bagi generasi Papua yang akan datang.






