Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Kadisddukcapil Papua Tengah: Pendataan OAP Amanat Otsus yang Harus Segera Dijalankan

Etty Welerbadge-check


					Kadisddukcapil Papua Tengah: Pendataan OAP Amanat Otsus yang Harus Segera Dijalankan Perbesar

NABIRE – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Tengah, Albert Iyai, menegaskan bahwa pendataan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang seharusnya telah berjalan sejak tahun 2021.

Hal itu Albert Iyai menyampaikan kepada awak media usai kegiatan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyediaan Data Kependudukan Provinsi dengan tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025”, pada Senin (2025) bertempat Salah satu hotel di Oyehe Nabire.

Menurut Albert Iyai, meskipun regulasi terkait pendataan OAP sudah tersedia, namun implementasinya selama ini belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, Disdukcapil Papua Tengah mulai mengambil langkah konkret untuk menggerakkan proses pendataan tersebut.

“Kegiatan hari ini penting untuk menata pendataan OAP. Aturan dan undang-undangnya sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum berjalan sejak Otsus diberlakukan pada 2021,” ujar Albert Iyai

Ia menjelaskan, pendataan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan valid mengenai jumlah OAP dan non-OAP di Provinsi Papua Tengah. Data tersebut sangat penting untuk menentukan kebijakan afirmatif yang berpihak kepada Orang Asli Papua.

“Dari pendataan ini kita ingin mengetahui secara pasti berapa jumlah OAP di Papua Tengah dan berapa non-OAP. Ini menjadi dasar kebijakan ke depan,” jelasnya.

Albert Iyai menyebutkan, proses pendataan akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai melalui kegiatan forum dan koordinasi, kemudian dilanjutkan dengan metode jemput bola bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten di seluruh Papua Tengah.

“Pada tahun 2026 kami akan turun langsung ke kabupaten-kabupaten untuk pendataan lapangan, bekerja sama dengan Capil di tiap daerah,” katanya.

Selain melalui data kependudukan, Disdukcapil Papua Tengah juga akan melakukan pendataan berbasis agama dengan melibatkan gereja dan masjid. Pendataan ini dilakukan oleh tim khusus di luar struktur rumah ibadah guna mempercepat proses dan menjaga objektivitas.

“Pendataan lewat agama ini untuk membantu percepatan, baik melalui gereja maupun masjid, dengan tim yang sudah disiapkan,” ungkapnya.

Melalui pendataan tersebut, pihaknya juga akan memetakan jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP, belum memiliki KTP, serta yang sudah memenuhi syarat usia wajib KTP. Targetnya, hasil pendataan komprehensif dapat dicapai pada tahun 2026 hingga 2027.

“Selama ini data sebenarnya sudah ada, tetapi belum bisa kami publikasikan karena masih dalam tahap penampungan dan pemaksimalan,” jelas Albert Iyai.

Lebih lanjut ia menegaskan, data OAP dan non-OAP ini memiliki nilai strategis karena akan menjadi dasar penyaluran berbagai bentuk bantuan, baik dari pemerintah pusat, dana Otsus, maupun bantuan afirmatif lainnya.

“Kalau datanya sudah jelas dan valid, maka bantuan dari pemerintah harus difokuskan dan dikhususkan untuk orang Papua,” tegasnya.

Disdukcapil Papua Tengah berharap, dengan dukungan pemerintah daerah, kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan, pendataan OAP dapat berjalan lancar dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan dan kesejahteraan Orang Asli Papua di Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline