Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

Etty Welerbadge-check


					Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Seminar Hasil Penyusunan Kajian Akademik Peraturan Daerah tentang Standar Kompensasi Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Areal Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Jumat (5/12/2025), bertempat di Hotel Grand Papua, Nabire.

Kegiatan dihadiri perwakilan Gubernur Papua Tengah, perwakilan DPRD, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), Kepala Dinas DLHKP Papua Tengah, UPT Kementerian Kehutanan, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha kehutanan, serta para peserta dan undangan lainnya.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, yang diwakili Staf Ahli II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Herman Kayame, S.T., M.T., membuka kegiatan sekaligus membacakan sambutan resmi gubernur.

Img 20251205 wa0200

Hutan Papua Tengah: Sumber Kehidupan yang Harus Dikelola Berkeadilan

Dalam sambutan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa Papua Tengah memiliki luas kawasan hutan sekitar 6,7 juta hektare yang menjadi penopang kehidupan masyarakat adat, budaya, dan ekosistem.

“Hutan tidak hanya sumber daya alam, tetapi bagian integral dari kehidupan masyarakat adat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijak, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Herman Kayame.

Gubernur menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pemegang PBPH, mitra pembangunan kehutanan, akademisi, dan masyarakat adat agar pemanfaatan hutan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi pemilik hak ulayat.

Perda Kompensasi Diharapkan Kurangi Konflik dan Beri Kepastian Hukum

Penyusunan Perda tentang Standar Kompensasi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan:

* landasan hukum yang kuat bagi masyarakat hukum adat,

* keadilan ekonomi dalam pemanfaatan hutan,

* panduan pemenuhan kewajiban sosial bagi perusahaan,

* serta instrumen daerah yang mencegah dan mengurangi konflik sosial.

Regulasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, khususnya dalam tata kelola hutan yang berorientasi pada keberlanjutan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Img 20251205 wa0203

Tujuan Seminar

Melalui seminar ini, pemerintah ingin:

1. Menghimpun masukan dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat dan pemegang PBPH, untuk penyempurnaan draf Perda.

2. Menjamin masyarakat adat memperoleh kompensasi yang adil serta memberi kepastian hukum bagi perusahaan dalam pemenuhan kewajiban sosial.

Kolaborasi untuk Pengelolaan Hutan yang Adil dan Berkelanjutan

Gubernur berharap diskusi ini menghasilkan rekomendasi berkualitas yang tidak hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Semoga regulasi yang dihasilkan membawa manfaat bagi masyarakat hukum adat pemilik hak ulayat, sekaligus mendukung pengelolaan hutan lestari di Papua Tengah,” tegasnya.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lantik Perempuan Pertama Deiyai Jadi Pj Kepala Kampung Wagomani 

20 April 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260420 WA0109

TNI-Polri Dipersiapkan Amankan Kunjungan Wapres di Timika

20 April 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260420 WA0068

DPD RI Dorong Rekomendasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Papua Tengah Berbasis Data Akurat

20 April 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260420 WA0054

Apel Gabungan, Bupati Melkianus Tegaskan Kembali Soal Disiplin Kinerja dan Tunjangan ASN 

20 April 2026 - 09:27 WIB

IMG 20260420 WA0050

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017
Trending di Headline