Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik ASN

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik ASN Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Penyelesaian Penyelenggaraan Pelanggaran Kode Etik ASN se-Wilayah Provinsi Papua Tengah, Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Rumah Makan Selera, Nabire, dengan dihadiri peserta dari berbagai OPD.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Kepala BKPSDM Papua Tengah beserta jajaran, serta narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Img 20251203 wa0081

Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH, untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Gubernur: Sosialisasi ini Tingkatkan Pemahaman ASN tentang Kode Etik dan Disiplin

Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah yang dibacakan oleh Ukkas, disampaikan apresiasi kepada BKN Regional IX Jayapura yang hadir memberikan materi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura yang berkenan hadir untuk memberikan materi. Semoga selalu diberkati kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, ” demikian disampaikan.

Gubernur menegaskan bahwa sosialisasi ini merujuk langsung pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN serta PP Nomor 10 Tahun 1983 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang perkawinan dan perceraian PNS.

Img 20251203 wa0077

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para ASN mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai tata cara penyelesaian pelanggaran kode etik sehingga dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita akan mendapatkan berbagai informasi dan pengetahuan yang berguna untuk meningkatkan pemahaman tentang topik yang akan dibahas hari ini,” isi sambutan Gubernur.

Harapan Pemerintah: ASN Papua Tengah Lebih Profesional dan Berintegritas

Gubernur Papua Tengah juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar memperoleh manfaat maksimal.

“Selamat mengikuti sosialisasi ini. Semoga semua peserta dapat memperoleh hasil yang baik dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN,” pesan Gubernur.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan doa agar seluruh aparatur negara di Papua Tengah semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah

18 Juni 2026 - 10:00 WIB

IMG 20260618 WA0017

Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis

18 Juni 2026 - 07:37 WIB

PT BCA Boosts Student Motivation with Religious Themed Event 2 (1)

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021
Trending di Headline