Menu

Mode Gelap
Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

Headline

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik ASN

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik ASN Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Penyelesaian Penyelenggaraan Pelanggaran Kode Etik ASN se-Wilayah Provinsi Papua Tengah, Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Rumah Makan Selera, Nabire, dengan dihadiri peserta dari berbagai OPD.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Kepala BKPSDM Papua Tengah beserta jajaran, serta narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Img 20251203 wa0081

Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH, untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Gubernur: Sosialisasi ini Tingkatkan Pemahaman ASN tentang Kode Etik dan Disiplin

Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah yang dibacakan oleh Ukkas, disampaikan apresiasi kepada BKN Regional IX Jayapura yang hadir memberikan materi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura yang berkenan hadir untuk memberikan materi. Semoga selalu diberkati kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, ” demikian disampaikan.

Gubernur menegaskan bahwa sosialisasi ini merujuk langsung pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN serta PP Nomor 10 Tahun 1983 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang perkawinan dan perceraian PNS.

Img 20251203 wa0077

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para ASN mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai tata cara penyelesaian pelanggaran kode etik sehingga dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita akan mendapatkan berbagai informasi dan pengetahuan yang berguna untuk meningkatkan pemahaman tentang topik yang akan dibahas hari ini,” isi sambutan Gubernur.

Harapan Pemerintah: ASN Papua Tengah Lebih Profesional dan Berintegritas

Gubernur Papua Tengah juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar memperoleh manfaat maksimal.

“Selamat mengikuti sosialisasi ini. Semoga semua peserta dapat memperoleh hasil yang baik dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN,” pesan Gubernur.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan doa agar seluruh aparatur negara di Papua Tengah semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mimika Susun Desain Olahraga Daerah, Fokus Pembinaan Atlet Sejak Dini

3 Mei 2026 - 14:55 WIB

IMG 20260503 WA0019

BPH IPMADO Sorong Lantik Pengurus Asrama, Kontrakan, dan Panitia Maba 2026

3 Mei 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260503 WA0018

Hari Kebebasan Pers 2026: Meutya Hafid Ingatkan Jurnalis Utamakan Akurasi di Tengah Banjir Informasi

3 Mei 2026 - 14:37 WIB

IMG 20260503 WA0005

Hardiknas 2026, SD Inpres Koperapoka I Bagikan 970 Buku Tulis Kepada Siswa 

3 Mei 2026 - 14:25 WIB

20260502

9 Tahun Mogok Kerja, 8.300 Buruh Freeport Desak Presiden Segera Turun Tangan

3 Mei 2026 - 14:05 WIB

IMG 20260502 WA0003
Trending di Headline