Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Demokrasi Hijau di COP30 Brazil

adminbadge-check


					Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Demokrasi Hijau di COP30 Brazil Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memperkenalkan konsep “Green Democracy” atau Demokrasi Hijau saat menjadi pembicara kunci di plenary Investment Forum dalam ajang Conference of Parties (COP) ke-30 di Belem, Brazil. Kamis (13/11/2025) waktu setempat.

​Demokrasi Hijau adalah sebuah gagasan revolusioner yang menuntut kesadaran ekologis ditempatkan di setiap proses demokrasi. Ini mencakup segala hal, mulai dari pemilihan umum, penyusunan anggaran, perencanaan daerah, hingga diplomasi global.

​Sultan menjelaskan bahwa paradigma ini berupaya menggabungkan tiga pilar representasi:

  1. ​Representasi Daerah
  2. ​Representasi Politik
  3. ​Representasi Ekologis

​Tujuannya adalah menciptakan tatanan bernegara yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat dan lingkungan.

​Menurut Sultan, COP 30 adalah momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan komitmennya dalam mempercepat target dekarbonisasi dengan pendekatan kebijakan hijau.

​Dalam forum utama, ia menyampaikan pidato berjudul “Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia’s Path to Sustainable Transformation.” Ia juga menekankan bahwa diplomasi karbon Indonesia berupaya menawarkan potensi besar carbon storage (penyimpanan karbon) yang dimiliki Indonesia, yang memiliki hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia dan ekosistem mangrove terluas di dunia.

​Mengutip UNDP Global Climate Report 2024, Sultan menyoroti fakta bahwa 70% kebijakan iklim gagal bukan karena kurang dana atau teknologi, melainkan karena lemahnya koherensi dan integrasi politik.

​Di sinilah Demokrasi Hijau menjadi kunci. Dengan institusi demokrasi yang inklusif, kolaboratif, dan partisipatif, masyarakat dapat menikmati kebijakan yang pro-growth, pro-youth, pro-ecology, dan pro-poor. Komitmen ini telah dibuktikan DPD RI dengan menyusun RUU Perubahan Iklim dan RUU Masyarakat Adat yang menjadi prioritas Prolegnas 2025.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023
Trending di Headline