JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat, Filep Wamafma, mengungkap adanya dugaan praktik nonprosedural dalam proses pemindahan pegawai negeri di Papua. Filep menuding bahwa sejumlah pegawai dari luar Papua diduga kuat telah merebut kuota formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi hak daerah.
Menurut Filep, salah satu modus yang terjadi adalah pegawai yang telah mendapatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan kemudian menggunakan “orang dalam” atau pihak-pihak berkuasa untuk mengintervensi proses pemindahan kembali ke daerah asal mereka.
”Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan untuk terjadi kembali karena sangat merugikan daerah,” tegas Filep melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Filep Wamafma khawatir, masifnya pemindahan pegawai secara nonprosedural ini akan menimbulkan dampak serius, yaitu terjadinya kekosongan posisi-posisi penting di instansi vertikal maupun otonom di Papua. Kekosongan ini pada akhirnya akan sangat mengganggu pelayanan publik dan kerja-kerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, Senator Papua Barat tersebut mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera bertindak.
”Kami mendorong Menteri PANRB agar segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi terkait adanya dugaan mafia atau upaya-upaya nonprosedural untuk memindahkan pegawai-pegawai tanpa prosedural,” ujarnya.
Filep juga mengingatkan bahwa Papua masih membutuhkan banyak tenaga kerja, khususnya di bidang pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Ia berpesan kepada seluruh pegawai, baik PNS maupun P3K, agar tetap berkomitmen bekerja di Papua.
“Siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai pegawai negeri,” pungkas Filep.