JAKARTA – Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, menyoroti maraknya dugaan praktik pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari wilayah Papua ke daerah lain yang dilakukan secara nonprosedural. Ia menilai praktik ini merugikan daerah karena menimbulkan kekosongan jabatan strategis dan menghambat pelayanan publik.
Filep mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus guna mengawasi serta menutup celah terjadinya mutasi ilegal tersebut.
“Masalah ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Saya kerap menerima laporan tentang pemindahan pegawai negeri dari Papua ke daerah lain tanpa melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Filep pada Jumat (17/10/2025).
Senator yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPR For Papua itu menjelaskan, modus yang sering terjadi adalah ASN dari luar Papua awalnya mengikuti seleksi dan diterima melalui formasi di wilayah Papua. Setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) dan bekerja dalam waktu singkat, mereka kemudian mengajukan pindah tugas ke daerah asal dengan memanfaatkan oknum tertentu yang memiliki pengaruh untuk mengintervensi proses mutasi tersebut.
Menurut Filep, praktik semacam ini sangat merugikan daerah, sebab rekrutmen ASN di Papua seharusnya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di wilayah yang masih kekurangan tenaga aparatur.
Selain menyoroti praktik mutasi nonprosedural, Filep juga menegaskan pentingnya prioritas bagi putra-putri asli Papua dalam setiap proses rekrutmen ASN. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di tengah proses pemekaran empat provinsi baru di Tanah Papua.
“Rekrutmen ASN di Papua mutlak harus memprioritaskan putra-putri daerah. Ini penting untuk mencegah terulangnya praktik mutasi ke luar Papua dan menjamin keberlanjutan pelayanan publik,” tegasnya.
Filep menutup pernyataannya dengan menyerukan agar ASN yang telah diangkat dan ditempatkan di Papua tidak serta merta meninggalkan daerah tersebut, karena keberadaan mereka sangat penting bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di wilayah Papua.