Menu

Mode Gelap
Kantongi SK DPP, Oya Pigome Pimpin Partai Ummat Papua Tengah dan Nyatakan Dukung Pemerintah Daerah Darurat ASN Papua! Filep Wamafma Minta MenPAN-RB Hentikan Mutasi Ilegal dan Utamakan Putra Daerah Filep Wamafma: Pegawai Luar Papua Diduga Rampas Jatah ASN Daerah, Pelayanan Publik Terancam. Mendikdasmen Buka Peluang Sekolah Kelola Mandiri Program MBG Melalui Konsep ‘School Kitchen’ Satgas ODC Selidiki Penembakan Maut di Nabire, Diduga Dilakukan Oleh KKB Aibon Kogoya Perkuat Indigenous People : DPD Apresiasi MK Cabut Kewajiban Izin Kebun Adat di Hutan

Headline

Mendikdasmen Buka Peluang Sekolah Kelola Mandiri Program MBG Melalui Konsep ‘School Kitchen’

adminbadge-check


					Mendikdasmen Buka Peluang Sekolah Kelola Mandiri Program MBG Melalui Konsep ‘School Kitchen’ Perbesar

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan adanya peluang perubahan dalam mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depannya, sekolah-sekolah yang siap akan diberi kesempatan untuk mengelola program tersebut secara mandiri melalui konsep “School Kitchen” atau Dapur Sekolah.

​Pernyataan ini disampaikan Mendikdasmen sebagai respons dan upaya perbaikan menyeluruh menyusul maraknya insiden keracunan makanan MBG di sejumlah daerah.

​”Saat ini kami membuka opsi agar sekolah-sekolah yang dinilai siap dan memenuhi persyaratan dapat menyelenggarakan penyediaan makanan secara langsung di lingkungan sekolah,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kamis (16/10/2025).

​Konsep School Kitchen adalah pengelolaan penyajian makanan yang dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan. Dalam implementasinya, konsep ini wajib mematuhi standar ketat mengenai keamanan dan gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

​Pendekatan ini diharapkan dapat memotong rantai distribusi yang panjang dan memastikan makanan yang disajikan kepada siswa lebih segar dan higienis, sekaligus meminimalisir risiko keracunan.

​Meskipun demikian, Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Keputusan akhir mengenai perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan MBG akan dipastikan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait resmi diterbitkan.

​”Sehingga, tidak semuanya harus melalui cara seperti yang sekarang ini ada. Tapi, ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpres-nya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” tegas Mu’ti.

​Terkait insiden keracunan yang menimpa ribuan siswa penerima MBG, Mendikdasmen menyampaikan keprihatinan mendalam.

​”Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya peristiwa keracunan itu. Kami sudah beberapa kali rapat lintas kementerian untuk memperbaiki pelaksanaan MBG agar aman dan dapat terlaksana sesuai harapan Bapak Presiden,” tutup Mu’ti.

​Peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam program MBG adalah sebagai mitra pelaksana di sekolah, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pelaksana utama yang bertanggung jawab atas basis data dan evaluasi gizi program tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Didampingi Bupati Mimika Lepas Ribuan Peserta Mimika Color Run 2

18 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Img 20251018 wa0224

Mengenang Satu Tahun Kasus Bom Molotov Kantor Jubi, Koalisi Desak Polisi Umumkan Dua Terduga Pelaku

18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Img 20251018 wa0022

Kapolres Nabire: 9 Orang Jadi Korban dalam Insiden Penembakan di Kali Semen

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Img 20251018 wa0030

Plt. Sekda Nabire Buka Kegiatan Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami 2025

18 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Img 20251018 wa0033

Dukung Penguatan Pendidikan Teologi, Pemda Resmikan Kantor Baru STT Walter Post Kampus II Nabire 

18 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Img 20251018 wa0039
Trending di Headline