TIMIKA (Pegunungan Bintang) – Lagi dan lagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT.
Melalui keterangan yang diberikan ke media, aksi pembakaran bangunan sekolah itu diakui oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dari Kodap XV Ngalum Kupel.
Aksi tersebut juga diketahui melalui pantauan Satgas Operasi Damai Cartenz. Dan dari hasil pemantauan diamati adanya tujuh orang bersenjata api membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok.
Merespon kejadian tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz bergerak menuju lokasi, sesaat setelah personel tiba di ujung Bandara Kiwirok, terdengar satu kali letusan tembakan dari arah lokasi pembakaran.
Kontak tembak pun terjadi antara aparat keamanan dan KKB, dan dari kontak tembak tersebut tim gabungan berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut ke arah Kampung Kotobib.
Setelah memastikan keamanan, tim gabungan TNI-Polri menyambangi pengungsian di Balai Desa Polobakon untuk memberikan imbauan keamanan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyayangkan tindakan pembakaran tersebut yang menyasar fasilitas pendidikan.
“Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas pendidikan adalah tempat anak-anak Papua menimba ilmu dan harapan masa depan mereka. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat keamanan tetap siaga di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.
“Kami memastikan situasi di lokasi sudah terkendali. TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.
Dengan kejadian tersebut,Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI kini terus memantau pergerakan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Kiwirok dan memperketat jalur keluar masuk distrik untuk mencegah aksi lanjutan. (IT)