TIMIKA – Tim SAR gabungan akhirnya menghentikan pencarian terhadap salah satu anak kecil yang menjadi korban dalam insiden terbaliknya perahu ketinting di Kampung Burbis Kabupaten Asmat.
Dalam keterangan yang diberikan kepada media dihentikan pencarian ini sesuai Undang-undang no 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, dimana pencarian telah memasuki hari ke-7 dan tidak menemukan tanda-tanda akan keberadaan korban maka disepakati bersama operasi SAR diusulkan tutup. Namun jika kemudian hari ditemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali.
Perlu diketahui dalam pencarian di hari ke -7 pada Senin (22/09/2025) kemarin tim SAR gabungan yang terdiri dari Rescuer SAR Asmat, TNI AL, Pol Air, Polsek Suator, keluarga korban dan masyarakat setempat telah berusaha melakukan pencarian korban dengan menyusuri perairan kali Kampung Burbis.
Selain itu tim SAR gabungan juga telah memeriksa muara-muara sungai dan daerah lainya yang dicurigai terdapat korban dengan memperhitungkan arus dan pasang surut air sungai, namun dari hasil pencarian tersebut juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda akan keberadaan korban.
Seperti diberitakan sebelumnya perahu ketinting dengan POB 7 orang itu terbalik dan tenggelam setelah manabrak sebuah kayu di kali Kampung Burbis Distrik Suator Kabupaten Asmat pada Senin (15/09/2025). (IT)






