JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak masuk dalam sasaran efisiensi anggaran pada 2026. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dan kekhususan Papua.
“Sebagai pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil Papua Barat, saya menyambut baik keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak terkena efisiensi. Ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang kami sampaikan dalam Rapat Paripurna DPD RI pada Maret lalu. Kebijakan ini responsif terhadap masukan dan kritik dari daerah,” kata Filep dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Filep menegaskan, ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua terhadap dana Otsus masih sangat tinggi, terutama karena anggaran ini menjadi penopang utama APBD. Ia menilai, solusi terbaik bukan pemotongan anggaran, melainkan peningkatan penyerapan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Senator asal Papua Barat itu juga mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menargetkan percepatan penyerapan dana Otsus tahun depan.
“Kami mendukung fokus pemerintah untuk memaksimalkan realisasi Otsus. Jika ada kendala teknis maupun penyelewengan, harus segera ditindak tegas. DPD RI akan terus mengawal implementasi Otsus agar tepat sasaran,” tegas Filep.
Selain itu, Filep menyoroti kendala distribusi dana Otsus yang hingga Juli 2025 baru tersalur di bawah 50 persen. Ia mengapresiasi langkah Kemenkeu mempercepat penyusunan dokumen syarat salur serta memperkuat koordinasi dengan Kemendagri. Menurutnya, langkah ini akan berdampak pada percepatan distribusi tahun depan.
“Realisasi Otsus harus benar-benar menjawab persoalan nyata di Papua, seperti angka putus sekolah, kekurangan tenaga guru dan nakes, pengangguran, stunting, sanitasi, hingga infrastruktur dasar. Itulah roh dari dana Otsus yang harus kita kawal,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2026 pemerintah mengalokasikan dana Otsus sebesar Rp13,14 triliun. Dana itu terdiri dari Rp8,41 triliun untuk provinsi di Papua, Rp3,73 triliun untuk Aceh, serta Rp1 triliun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Papua. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk beasiswa, pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan, penyediaan sarana internet serta listrik, hingga pembangunan sanitasi lingkungan.