Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

News

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan: Sejahterakan Guru, Siapkan Generasi Bangsa

adminbadge-check


					Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan: Sejahterakan Guru, Siapkan Generasi Bangsa Perbesar

JAKARTA – Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi pendidikan nasional, terutama menyangkut rekrutmen, penempatan, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan guru. Hal ini disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pemerhati pendidikan Retno Listyarti, di Jakarta. Rabu, (27/08/2025)

Dalam forum tersebut, mengemuka gagasan perlunya lembaga khusus di luar kementerian yang berfokus mengelola guru, mulai dari rekrutmen hingga peningkatan kapasitas. Menurut Filep, selama ini pengelolaan guru masih terbatas pada lingkup Kementerian Pendidikan melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), sehingga kurang maksimal.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Rekrutmen yang tepat, penempatan yang merata, dan peningkatan kapasitas yang konsisten akan melahirkan generasi bangsa yang unggul. Karena itu, sudah saatnya ada lembaga otonom yang lebih fokus mengelola guru,” ujar Filep.

Soal kesejahteraan guru, Filep menyoroti masih banyaknya guru yang harus mencari pekerjaan tambahan karena gaji yang belum memadai, meski Undang-Undang Guru dan Dosen sudah menjamin perlindungan mereka.

“Jika guru bisa mengajar dengan tenang tanpa memikirkan beban ekonomi, kualitas pendidikan pasti meningkat. Komite III mendorong agar kesejahteraan guru benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Selain itu, RDPU juga menyoroti masalah akses pendidikan di tingkat SMA/SMK. Jumlah sekolah menengah yang terbatas membuat banyak lulusan SMP tidak tertampung, meski jalur penerimaan berbasis prestasi sudah diperluas.

Untuk menjawab persoalan itu, Filep menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi kebutuhan mendesak. Revisi ini penting agar tiga undang-undang pendidikan – UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi – dapat disatukan sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih aturan.

“DPD RI melalui Komite III akan mengawal serius pembahasan RUU Perubahan Sisdiknas. Sesuai amanat konstitusi, kami akan memberi pertimbangan agar arah pendidikan nasional benar-benar sejalan dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Filep.

Komite III DPD RI optimis, masukan dari para guru dan pemerhati pendidikan akan menjadi pijakan kuat dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik, adil, dan berpihak pada masa depan generasi bangsa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dispora Deiyai Serahkan Bantuan Perlengkapan dan Pelatihan Olahraga, Persidei Apresiasi Dukungan Pemerintah

16 Februari 2026 - 11:57 WIB

Img 20260216 wa0173

Bertemu Dua Kelompok Yang Bertikai di Kapiraya, Kompol Onisimus : Situasi Sudah Aman 

16 Februari 2026 - 11:29 WIB

Img 20260216 wa0143

Pascapenembakan di Boven Digoel, Wamendagri Minta Pemda Bantu Pengungsi dan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

16 Februari 2026 - 02:19 WIB

Img 20260214 wa0003

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266
Trending di Headline