Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan: Sejahterakan Guru, Siapkan Generasi Bangsa

adminbadge-check


					Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan: Sejahterakan Guru, Siapkan Generasi Bangsa Perbesar

JAKARTA – Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi pendidikan nasional, terutama menyangkut rekrutmen, penempatan, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan guru. Hal ini disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pemerhati pendidikan Retno Listyarti, di Jakarta. Rabu, (27/08/2025)

Dalam forum tersebut, mengemuka gagasan perlunya lembaga khusus di luar kementerian yang berfokus mengelola guru, mulai dari rekrutmen hingga peningkatan kapasitas. Menurut Filep, selama ini pengelolaan guru masih terbatas pada lingkup Kementerian Pendidikan melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), sehingga kurang maksimal.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Rekrutmen yang tepat, penempatan yang merata, dan peningkatan kapasitas yang konsisten akan melahirkan generasi bangsa yang unggul. Karena itu, sudah saatnya ada lembaga otonom yang lebih fokus mengelola guru,” ujar Filep.

Soal kesejahteraan guru, Filep menyoroti masih banyaknya guru yang harus mencari pekerjaan tambahan karena gaji yang belum memadai, meski Undang-Undang Guru dan Dosen sudah menjamin perlindungan mereka.

“Jika guru bisa mengajar dengan tenang tanpa memikirkan beban ekonomi, kualitas pendidikan pasti meningkat. Komite III mendorong agar kesejahteraan guru benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Selain itu, RDPU juga menyoroti masalah akses pendidikan di tingkat SMA/SMK. Jumlah sekolah menengah yang terbatas membuat banyak lulusan SMP tidak tertampung, meski jalur penerimaan berbasis prestasi sudah diperluas.

Untuk menjawab persoalan itu, Filep menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi kebutuhan mendesak. Revisi ini penting agar tiga undang-undang pendidikan – UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi – dapat disatukan sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih aturan.

“DPD RI melalui Komite III akan mengawal serius pembahasan RUU Perubahan Sisdiknas. Sesuai amanat konstitusi, kami akan memberi pertimbangan agar arah pendidikan nasional benar-benar sejalan dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Filep.

Komite III DPD RI optimis, masukan dari para guru dan pemerhati pendidikan akan menjadi pijakan kuat dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik, adil, dan berpihak pada masa depan generasi bangsa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045

Kasat Polairud: Tidak Ada Illegal Fishing, Namun Nelayan Lokal Kerap Dibajak

9 September 2026 - 01:10 WIB

IMG 20260908 WA0031

Polairud Polres Mimika Rutin Patroli Pesisir, Jangkauan Akan Diperluas hingga Amar

8 September 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260908 WA0031

Beberapa Hari Tak Ada Kabar, Seorang Karyawan Ditemukan Meninggal di Timika

8 September 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260908 WA0030
Trending di Headline