NABIRE — Kejaksaan Republik Indonesia resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini ditegaskan dalam Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan, menyusul temuan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan data pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nabire sejak tahun 2005 hingga 2024.
Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa dalam proses penanganan perkara, telah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, tim penyidik mulai melakukan serangkaian langkah pro justicia, termasuk permintaan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Nabire.
Namun, dalam upaya permintaan dokumen tersebut, kejaksaan mengaku belum memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
“Katanya dokumen itu sudah dikirim ke sini, ada juga yang disebutkan dikirim ke lembaga tertentu, namun sampai sekarang belum ada yang diterima,” ungkap salah satu penyidik enggan namanya saat ditemui awak media Nabire, Jumat (25/7/2025).
Penyidik juga menambahkan bahwa karena perkara telah naik ke tahap penyidikan, pihaknya memiliki dasar hukum untuk menggunakan upaya paksa jika diperlukan, termasuk penggeledahan dan penyitaan dokumen.
“Proses ini akan terus berjalan. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ini adalah langkah lanjutan dalam membuka fakta-fakta sebenarnya, karena kami bekerja berdasarkan hukum, bukan asumsi,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kejaksaan mengapresiasi sikap kooperatif dari beberapa pejabat di RSUD Nabire yang bersikap terbuka dan memberikan respons positif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Penyidik menegaskan bahwa informasi yang ada saat ini masih merupakan hasil dari penyelidikan awal. Namun dengan meningkatnya status ke tahap penyidikan, proses penegakan hukum dipastikan akan lebih intensif untuk mengungkap kebenaran dan memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat. (MB)








