Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Kejaksaan Tingkatkan Status Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Nabire ke Tahap Penyidikan

Etty Welerbadge-check


					Kejaksaan Tingkatkan Status Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Nabire ke Tahap Penyidikan Perbesar

NABIRE — Kejaksaan Republik Indonesia resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini ditegaskan dalam Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan, menyusul temuan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan data pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nabire sejak tahun 2005 hingga 2024.

Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa dalam proses penanganan perkara, telah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, tim penyidik mulai melakukan serangkaian langkah pro justicia, termasuk permintaan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Nabire.

Namun, dalam upaya permintaan dokumen tersebut, kejaksaan mengaku belum memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

“Katanya dokumen itu sudah dikirim ke sini, ada juga yang disebutkan dikirim ke lembaga tertentu, namun sampai sekarang belum ada yang diterima,” ungkap salah satu penyidik enggan namanya saat ditemui awak media Nabire, Jumat (25/7/2025).

Penyidik juga menambahkan bahwa karena perkara telah naik ke tahap penyidikan, pihaknya memiliki dasar hukum untuk menggunakan upaya paksa jika diperlukan, termasuk penggeledahan dan penyitaan dokumen.

“Proses ini akan terus berjalan. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ini adalah langkah lanjutan dalam membuka fakta-fakta sebenarnya, karena kami bekerja berdasarkan hukum, bukan asumsi,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kejaksaan mengapresiasi sikap kooperatif dari beberapa pejabat di RSUD Nabire yang bersikap terbuka dan memberikan respons positif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Penyidik menegaskan bahwa informasi yang ada saat ini masih merupakan hasil dari penyelidikan awal. Namun dengan meningkatnya status ke tahap penyidikan, proses penegakan hukum dipastikan akan lebih intensif untuk mengungkap kebenaran dan memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline