NABIRE — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam mencegah korupsi dan memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dana desa.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Jaga Desa, Tipikor, dan Mitigasi Risiko Kerugian Keuangan Negara yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nabire, pada Kamis (24/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyelenggarakan kegiatan yang dinilai strategis ini.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesadaran hukum, meningkatkan transparansi penggunaan dana desa, serta mendorong pencegahan tindak pidana korupsi secara sistematis.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan moral yang merusak sendi-sendi keadilan dan menghambat kemajuan daerah. Karena itu, pencegahan dan pemberantasannya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Meki Nawipa.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti pentingnya mitigasi risiko keuangan negara dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Ia menekankan bahwa aparatur negara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 yang mendorong peran aktif Kejaksaan dalam program Jaga Desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan terhadap penyaluran dana desa.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua, Forkopimda, DPRP, MRP Papua Tengah, para kepala daerah, kepala inspektorat kabupaten/kota, serta tokoh-tokoh penting dari unsur TNI-Polri di wilayah Papua Tengah.
Di akhir sambutannya, Gubernur Meki Nawipa secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun budaya anti-korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (MB)








