Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

DPD RI Turun Tangan, Kasus Bom Molotov Kantor Jubi Dibawa ke Tingkat Nasional

Etty Welerbadge-check


					DPD RI Turun Tangan, Kasus Bom Molotov Kantor Jubi Dibawa ke Tingkat Nasional Perbesar

JAYAPURA – Hampir sembilan bulan berlalu sejak insiden pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi, hingga kini pelaku masih belum terungkap. Merespons ketidakpastian hukum tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua akhirnya turun tangan dan berkomitmen mendorong penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional.

Langkah ini ditandai dengan kunjungan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, ke Kantor Redaksi Jubi di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, DPD RI mendengarkan langsung keterangan dari pihak Jubi, tim hukum, serta Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua terkait perkembangan kasus bom molotov yang belum menemui kejelasan.

“Kami selaku anggota DPD RI Dapil Papua, terutama di Komite I, akan menindaklanjuti kasus ini,” tegas Carel Suebu usai pertemuan.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah membahas kasus ini secara internal di Komite I DPD RI. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menggali informasi terkait dugaan motif dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan terus komunikasi, dan proses ini akan kami lanjutkan di tingkat mitra kami, seperti Panglima TNI dan Kapolri. Kami akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun rapat kerja membahas peristiwa bom molotov yang terjadi di Jubi,” jelas Suebu.

Carel menegaskan, jurnalis harus dilindungi sesuai Undang-Undang yang berlaku. Dia memastikan, perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi Jubi akan dikawal hingga ke tingkat pusat.

“Tidak boleh ada diskriminasi atau ancaman terhadap jurnalis. Mereka bekerja untuk kepentingan publik, jadi hak-haknya harus dijaga. Kami akan memproses ini sesuai mekanisme yang ada, dan bulan Juli ini kami targetkan ada progres signifikan,” ujarnya.

Kuasa hukum Jubi, Simon Pattiradjawane, mengungkapkan, kasus ini sudah berjalan 258 hari sejak pelemparan bom molotov pada 16 Oktober 2024 lalu. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku.

“Dengan adanya kunjungan DPD RI hari ini, kami berharap kasus ini bisa didorong ke tingkat nasional agar pelaku segera diungkap, ditangkap, dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” kata Simon.

Pihaknya menyebut, sesuai data yang mereka miliki, hasil penyidikan dan penyelidikan Polda Papua sudah cukup untuk penetapan tersangka, namun belum ada kejelasan.

“Kami ingin proses ini terbuka, baik di tingkat Polda Papua maupun Kodam XVII Cenderawasih,” tegasnya.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Wakil Ketua Komite I DPD RI Carel Suebu. Menurutnya, kehadiran Suebu adalah tindak lanjut dari surat permohonan advokasi yang dikirimkan Koalisi Advokasi pada April 2025 lalu melalui Anggota DPD RI Yoris Raweyai.

“Kami berharap kehadiran Pak Carel tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar ada tindak lanjut nyata. Tadi beliau sudah mendengar langsung apa yang kami alami, dan kami yakin sebagai representasi Papua di DPD RI, beliau akan memperjuangkan ini,” ungkap Jean Bisay.

Jean menegaskan, tuntutan utama Jubi adalah keadilan. Ia berharap pelaku penyerangan segera diadili, agar jurnalis di Papua bisa bekerja dengan aman tanpa intimidasi.

“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku harus diadili. Itu tuntutan kami,” tegasnya.

Selain dari Jubi dan DPD RI, pertemuan ini juga dihadiri Direktur PT Media Jubi Papua, Hana S. Damimetou, Tim Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, serta tim hukum Jubi. Mereka berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline