Jakarta – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengungkapkan berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan dan kesehatan yang ditemukan selama masa reses anggota DPD RI di daerah pemilihan. Reses ini berlangsung dari 23 Mei hingga 23 Juni 2025, dalam Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025.
Dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang V di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/6/2025), Filep menyampaikan bahwa Komite III menerima 708 aspirasi masyarakat. Dari jumlah itu, 419 terkait agenda prioritas nasional, dan 289 lainnya berkaitan langsung dengan bidang tugas Komite III.
Tiga Fokus Utama Masalah Kesehatan
Dalam agenda pengawasan pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Komite III mencatat 240 aspirasi dari 26 provinsi, khususnya terkait:
-
Pengendalian konsumsi Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK),
-
Transformasi pendidikan kesehatan,
-
Penanggulangan penyakit menular seperti TBC.
Isu transformasi pendidikan kesehatan mencuat sebagai yang paling dominan. Banyak aspirasi mencerminkan kekhawatiran para guru besar dan tenaga medis atas kebijakan seperti peran kolegium kedokteran, sistem distribusi dokter, hingga transparansi tata kelola pendidikan kedokteran.
Selain itu, ketimpangan akses dan fasilitas kesehatan di daerah pedalaman, kepulauan, dan desa juga menjadi sorotan. Masalah utama meliputi:
-
Keterbatasan tenaga medis,
-
Fasilitas kesehatan yang minim,
-
Kurangnya pasokan obat-obatan dan alat medis,
-
Infrastruktur dan transportasi yang buruk.
Keluhan juga datang dari kelompok rentan dan tidak mampu terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama soal kesulitan akses layanan hingga penolakan.
Masalah Pendidikan: Zonasi dan Ketimpangan Akses
Sementara itu, dalam agenda pengawasan atas UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Komite III menerima 179 aspirasi dari 23 provinsi.
Menurut Filep, kebijakan baru dalam SPMB 2025 belum dipahami secara luas oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Aspirasi dari masyarakat menyebutkan:
-
Siswa dari daerah terpencil sulit mengakses sekolah berkualitas akibat sistem zonasi yang tidak sesuai kondisi wilayah.
-
Sekolah di pusat kota tetap menjadi favorit, sementara sekolah pinggiran kekurangan dukungan pengembangan SDM dan kualitas pengajar.
-
Program bantuan pendidikan seperti beasiswa, PIP/KIP, dan BOS dinilai belum tepat sasaran.
Langkah Tindak Lanjut
Menanggapi temuan ini, Komite III berencana menggelar rapat kerja tidak hanya dengan Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi, tetapi juga dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Menko PMK memiliki peran strategis dalam isu-isu yang bersinggungan langsung dengan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” pungkas Filep.






