Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

News

DPMPTSP Papua Tengah Sosialisasikan OSS-RBA dan LKPM di Timika

adminbadge-check


					DPMPTSP Papua Tengah Sosialisasikan OSS-RBA dan LKPM di Timika Perbesar

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah terus berupaya memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait regulasi dan kewajiban pelaporan investasi. Hal ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

Sosialisasi ini berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Timika dan diikuti oleh puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor. Fokus kegiatan adalah peningkatan kesadaran pentingnya legalitas usaha dan pelaporan investasi sebagai bagian dari penataan administrasi bisnis di daerah.

Sekretaris DPMPTSP Papua Tengah, Luther Kobogau, S.Sos, menekankan bahwa seluruh proses perizinan dan pelaporan kini telah berbasis sistem elektronik.

“Kami selalu melakukan sosialisasi ini dan setiap tahun kami akan turun langsung bertemu pelaku usaha. Harapannya agar semua bisa paham bahwa OSS ini penting dan wajib dilaksanakan,” ujar Luther. Kamis, (19/06/2025).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber utama Bowo Siswandoyo, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa sistem OSS-RBA merupakan instrumen penting yang menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai instansi pemerintah.

“Ketika kita punya legalitas, usaha kita terlindungi secara hukum. Kita juga lebih dipercaya karena memiliki kredibilitas. OSS ini sudah terintegrasi dengan lembaga-lembaga seperti BPJS, Kemenkumham maupun berbagai lembaga,” jelas Bowo.

Bowo juga mengingatkan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam memantau realisasi investasi dan merancang kebijakan ekonomi daerah.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis DPMPTSP Papua Tengah dalam membangun ekosistem investasi yang transparan, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline