Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Sempat Palang Jalan dan Bakar Ban di Pintu Masuk CP 28, Dua Belah Pihak Akhirnya Buat Kesepakatan 

Etty Welerbadge-check


					Sempat Palang Jalan dan Bakar Ban di Pintu Masuk CP 28, Dua Belah Pihak Akhirnya Buat Kesepakatan  Perbesar

TIMIKA – Buntut kecelakaan tabrak kendaraan yang sedang parkir di area CP 28 pada Senin kemarin, keluarga korban lakukan pemalangan jalan dan gelar aksi bakar ban pada Selasa (10/6/2025) di sekitar pintu masuk CP 28.

Setelah ada kesepakatan bersama antara pemilik mobil dari salah satu perusahaan yang ada di Timika dengan keluarga korban laka lantas, akses jalan masuk tepatnya di pintu masuk Check Poin 28 kembali dibuka.

Pihak Kepolisian Mimika bergerak cepat untuk melakukan pengamanan serta melakukan koordinasi.

Aksi spontan ini dilakukan karena keluarga korban tidak terima saat pemakaman, pemilik mobil yang terparkir tidak hadir. Selain itu aksi ini dilakukan juga agar pemilik dari mobil tersebut hadir dilokasi pemalangan untuk memberikan alasan.

Tidak hadir saat pemakaman, pemilik mobil akhirnya mendatangi lokasi pemalangan guna mendengarkan langsung penyampaian dari pihak keluarga korban. Selanjutnya kedua belah pihak pun bersepakat untuk melakukan pertemuan di kantor Polsek Miru.

Dari kesepakatan tersebut, ban bekas yang dibakar akhirnya dibersihkan sehingga akses keluar masuknya mobil perusahaan kembali normal.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat ditemui dilokasi menyampaikan bahwa aksi pemalangan yang dilakukan oleh keluarga korban ini meminta agar pemilik mobil ( Gery Okoare) hadir.

“Mereka buat aksi ini karena kekecewaan mereka terhadap pemilik kendaraan yang tidak hadir di pemakaman. Namun setelah pemilik mobil tiba dan sesuai janjinya mereka, makandilakukan mediasi di Kantor Polsek Miru,” ungkapnya.

Selain itu kata Kasat Lantas, untuk proses hukum dan selanjutnya itu belum dibicarakan.

“Untuk kronologisnya juga akan kami sampaikan saat di Polsek Miru agar kedua belah pihak bisa memahami fakta-fakta yang terjadi dilapangan,” kata Boby.

Perlu diketahui aksi pemalangan di pintu masuk Check Poin 28 ini dipicu terjadinya laka lantas dialami seorang pengendara sepeda motor (FO) yang menyebabkan MD ketika menabrak bagian belakang mobil yang terparkir dipinggir jalan tepatnya setelah bundaran Check Poin 28 pada Senin malam (09/06/2025). (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mimika Gandeng Basarnas & TNI-Polri, Bekali Satlinmas Amar Jadi Garda Terdepan Tangani Bencana dan Keamanan

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

IMG 20260529 184259

Dr. Abraham Kateyau Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PASI Mimika Periode 2026–2030

29 Mei 2026 - 13:39 WIB

IMG 20260529 WA0031

Perhatikan Kebutuhan ASN, Bupati dan Wabup Mimika Sumbangkan Dua Sapi Kurban dari Uang Pribadi

29 Mei 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260529 221458

AZKO Hadir di Timika Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

29 Mei 2026 - 12:43 WIB

IMG 20260529 WA0020

SAPA Foundation Gelar English Competition bagi Pelajar di Deiyai

29 Mei 2026 - 12:38 WIB

IMG 20260529 WA0028
Trending di Headline