Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Sempat Palang Jalan dan Bakar Ban di Pintu Masuk CP 28, Dua Belah Pihak Akhirnya Buat Kesepakatan 

Etty Welerbadge-check


					Sempat Palang Jalan dan Bakar Ban di Pintu Masuk CP 28, Dua Belah Pihak Akhirnya Buat Kesepakatan  Perbesar

TIMIKA – Buntut kecelakaan tabrak kendaraan yang sedang parkir di area CP 28 pada Senin kemarin, keluarga korban lakukan pemalangan jalan dan gelar aksi bakar ban pada Selasa (10/6/2025) di sekitar pintu masuk CP 28.

Setelah ada kesepakatan bersama antara pemilik mobil dari salah satu perusahaan yang ada di Timika dengan keluarga korban laka lantas, akses jalan masuk tepatnya di pintu masuk Check Poin 28 kembali dibuka.

Pihak Kepolisian Mimika bergerak cepat untuk melakukan pengamanan serta melakukan koordinasi.

Aksi spontan ini dilakukan karena keluarga korban tidak terima saat pemakaman, pemilik mobil yang terparkir tidak hadir. Selain itu aksi ini dilakukan juga agar pemilik dari mobil tersebut hadir dilokasi pemalangan untuk memberikan alasan.

Tidak hadir saat pemakaman, pemilik mobil akhirnya mendatangi lokasi pemalangan guna mendengarkan langsung penyampaian dari pihak keluarga korban. Selanjutnya kedua belah pihak pun bersepakat untuk melakukan pertemuan di kantor Polsek Miru.

Dari kesepakatan tersebut, ban bekas yang dibakar akhirnya dibersihkan sehingga akses keluar masuknya mobil perusahaan kembali normal.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat ditemui dilokasi menyampaikan bahwa aksi pemalangan yang dilakukan oleh keluarga korban ini meminta agar pemilik mobil ( Gery Okoare) hadir.

“Mereka buat aksi ini karena kekecewaan mereka terhadap pemilik kendaraan yang tidak hadir di pemakaman. Namun setelah pemilik mobil tiba dan sesuai janjinya mereka, makandilakukan mediasi di Kantor Polsek Miru,” ungkapnya.

Selain itu kata Kasat Lantas, untuk proses hukum dan selanjutnya itu belum dibicarakan.

“Untuk kronologisnya juga akan kami sampaikan saat di Polsek Miru agar kedua belah pihak bisa memahami fakta-fakta yang terjadi dilapangan,” kata Boby.

Perlu diketahui aksi pemalangan di pintu masuk Check Poin 28 ini dipicu terjadinya laka lantas dialami seorang pengendara sepeda motor (FO) yang menyebabkan MD ketika menabrak bagian belakang mobil yang terparkir dipinggir jalan tepatnya setelah bundaran Check Poin 28 pada Senin malam (09/06/2025). (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266

Wakil Gubernur Papua Tengah Ajak BAMAGNAS Perkuat Persatuan dan Harmoni Sosial

18 Mei 2026 - 14:48 WIB

IMG 20260518 WA0076
Trending di Headline