NABIRE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire kembali menjadi sorotan publik setelah kaburnya 19 narapidana dalam insiden yang memicu kekhawatiran luas soal lemahnya pengawasan dan keamanan di balik jeruji besi.
Dalam operasi gabungan yang digelar pasca-pelarian, aparat kepolisian mengungkap sejumlah temuan mengejutkan. Sedikitnya 39 unit telepon genggam ilegal, beberapa senjata tajam (sajam), serta atribut yang diduga terkait dengan gerakan separatis, termasuk simbol Bintang Kejora, ditemukan di dalam lingkungan lapas.
“Temuan ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius. Selain menunjukkan lemahnya pengawasan, juga berpotensi menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keamanan,” ujar seorang pejabat kepolisian yang terlibat dalam operasi pada Selasa, (3/6/2025)
Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelarian 19 narapidana telah direncanakan secara matang. Beberapa di antaranya merupakan pelaku kasus kriminal berat, sementara sebagian lainnya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan separatisme di wilayah Papua.
Publik pun mulai mempertanyakan kemungkinan keterlibatan oknum petugas dalam kelonggaran pengawasan yang memungkinkan insiden tersebut terjadi. Sorotan tajam mengarah pada sistem keamanan dan integritas aparat pemasyarakatan di Lapas Nabire.
Desakan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh pun semakin menguat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil turut menyerukan dilakukannya audit total terhadap seluruh fasilitas pemasyarakatan di wilayah Papua Tengah, termasuk pemeriksaan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas lapas.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para narapidana yang belum tertangkap. Penjagaan di sekitar area Lapas Nabire juga diperketat guna mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan lanjutan.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait untuk segera membenahi sistem pengamanan serta memperkuat pengawasan internal di seluruh lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah rawan seperti Papua. (MB)






