Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Wabup Buka Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Etty Welerbadge-check


					Wabup Buka Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Perbesar

TIMIKA – Antisipasi masalah sengketa atau perselisihan tanah dikemudian hari, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan menggelar sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong ini, Rabu (07/05/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan bahwa pengadaan tanah bukan semata-mata soal pengalihan hak, tetapi juga soal keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah maupun bagi instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lainnya yang bersifat kepentingan umum.

Oleh karena itu melalui sosialisasi ini diharapkan pimpinan OPD memperoleh pemahaman tentang proses dan mekanisme pengadaan tanah, termasuk mengenai tahapan pengadaan tanah, proses ganti kerugian yang adil dan layak, serta mekanisme keberatan atau sengketa jika terjadi perbedaan pendapat, pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan tanah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah dan unsur pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mengawal proses ini dengan semangat musyawarah, gotong royong, dan niat yang tulus untuk membangun daerah Mimika,” ujar Wakil Bupati, Emanuel.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Willem Naa mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi ini dikarenakan masalah tanah di Timika masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

“Data yang ada pada kami itu hanya bayar garapan saja tetapi tanahnya belum dibayar. Banyak dinas-dinas yang membangun kantor diatas tanah garapan. Itulah yang sebabkan banyak bangunan pemerintah yang mubazir,” katanya.

Lanjutnya,”Saya berharap dengan kegiatan ini semua OPD bisa memahami proses dan mekanismenya,”sambung Willem Naa. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mimika Gandeng Basarnas & TNI-Polri, Bekali Satlinmas Amar Jadi Garda Terdepan Tangani Bencana dan Keamanan

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

IMG 20260529 184259

Dr. Abraham Kateyau Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PASI Mimika Periode 2026–2030

29 Mei 2026 - 13:39 WIB

IMG 20260529 WA0031

Perhatikan Kebutuhan ASN, Bupati dan Wabup Mimika Sumbangkan Dua Sapi Kurban dari Uang Pribadi

29 Mei 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260529 221458

AZKO Hadir di Timika Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

29 Mei 2026 - 12:43 WIB

IMG 20260529 WA0020

SAPA Foundation Gelar English Competition bagi Pelajar di Deiyai

29 Mei 2026 - 12:38 WIB

IMG 20260529 WA0028
Trending di Headline