NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, penghargaan datang dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Papua, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Pemprov dalam pembangunan hukum di daerah.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan secara langsung pada Kamis (24/4/2025) kepada Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, yang hadir mewakili Gubernur Meki Nawipa.
Menurut pernyataan dari Max Wambrauw, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Papua, Papua Tengah dinilai berhasil menunjukkan sinergi yang baik dengan pemerintah pusat, khususnya dalam hal penyusunan dan pelaksanaan peraturan daerah meskipun statusnya sebagai provinsi baru.
“Papua Tengah adalah provinsi baru, tetapi telah berhasil menyusun sejumlah perda secara baik dan tetap menjalin kerja sama yang erat dengan Kanwil Hukum Papua,” ujar Max.
Ia menambahkan, tantangan ke depan tentu tidak sedikit. Sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah dihadapkan pada pentingnya regulasi yang tidak hanya berpihak pada pembangunan, tetapi juga tidak saling tumpang tindih.
“Setiap regulasi, baik dalam bentuk perda maupun kebijakan lainnya, harus melalui koordinasi yang matang agar pembangunan di Papua Tengah berjalan selaras dan terarah,” jelasnya.
Max juga berharap koordinasi yang sudah terjalin dengan baik ini bisa diperluas, tak hanya di tingkat provinsi tapi juga hingga ke kabupaten-kabupaten di wilayah Papua Tengah. Menurutnya, kolaborasi semacam ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen Papua Tengah dalam membangun fondasi hukum yang kuat telah diakui oleh pemerintah pusat. Ke depan, sinergi dan kolaborasi ini diharapkan semakin erat demi kemajuan Papua Tengah yang berkelanjutan.








