JAKARTA – Program makan siang bergizi yang akan diluncurkan pada 2 Januari 2025 menjadi perhatian serius Komite III DPD RI. Ketua Komite III, Filep Wamafma, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program ini agar benar-benar bermanfaat tanpa membebani penerima, terutama orang tua murid.
“Kami memahami betul bahwa program ini harus berjalan dengan baik. Jangan sampai ada celah yang menimbulkan masalah, seperti kewajiban membeli wadah makanan oleh orang tua di sekolah,” ujar Filep dalam keterangannya. Selasa, (31-12-2024).
Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, Filep mengingatkan bahwa berbagai tantangan, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan di daerah terpencil, harus segera diantisipasi.
Anggaran yang ditetapkan untuk makan siang bergizi adalah Rp10.000 per porsi. Filep menilai angka ini terlalu kecil untuk mencakup makanan berkualitas, terutama di daerah terpencil seperti Papua Barat. “Menu seharga itu sulit menebak isinya. Apalagi dengan kenaikan harga bahan pokok dan inflasi, ini perlu disikapi serius,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya memastikan vendor penyedia makanan benar-benar mampu menyediakan ratusan porsi makanan sehat secara serentak. “Wilayah kota besar mungkin bisa, tapi bagaimana dengan daerah pedalaman?” tambah Filep.
Program ini ditargetkan menjangkau 19,47 juta penerima manfaat, dengan fokus utama pada anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Pemerintah telah mengalokasikan Rp7,1 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung pelaksanaannya. Hingga 2029, anggaran sebesar Rp63,356 triliun akan diarahkan untuk memastikan target tercapai.
Filep memastikan bahwa program ini bersifat gratis bagi seluruh penerima manfaat. “Ini program besar yang harus diawasi secara ketat. Tidak boleh ada beban biaya untuk penerima, dan pelaksanaannya harus benar-benar memenuhi standar gizi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, Komite III DPD RI akan mengadakan rapat kerja dengan Badan Gizi Nasional dan Kementerian Sosial RI pada Januari 2025. Agenda ini bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai target dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap sen anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat. Kami akan terus turun ke lapangan untuk memastikan program ini sukses,” tutup Filep.
Dengan pengawasan ini, diharapkan program makan bergizi ini dapat membawa perubahan nyata bagi kualitas gizi masyarakat Indonesia. (red).