JAKARTA – Anggota DPD RI Papua Tengah, Wilhelmus Pigai yang juga anggota Komite III DPD RI yang juga sebagai mantan ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Mendikdasmesn Abdul Muti atas kebijakan strategis yang dilakukan dalam memperbaiki tata kelola pendidikan, khususnya penempatan guru PPPK secara berkeadilan. Wilhelmus menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan respons pemerintah terhadap permasalahan pendidikan di daerah, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam mendukung visi pendidikan yang inklusif dan merata.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Mendikdasmesn Abdul Muti yang terus berinovasi untuk menyelesaikan masalah distribusi guru PPPK. Kebijakan ini menjadi harapan besar, terutama bagi daerah pemekaran baru seperti Papua Tengah, di mana kebutuhan tenaga pendidik sangat mendesak,” ujar Wilhelmus Pigai. Kamis, (21/11/2024).
Wilhelmus Pigai mendukung penuh rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola penempatan guru PPPK. Kebijakan ini dinilai mampu menyelesaikan berbagai keluhan, seperti ketimpangan distribusi guru antara sekolah negeri dan swasta serta kekosongan tenaga pengajar di daerah terpencil.
“Perpres ini sangat penting agar penempatan guru PPPK dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Kami di Komite III DPD RI akan mengawal kebijakan ini untuk memastikan bahwa distribusi tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan, khususnya di Papua Tengah,” tegas Wilhelmus.
Wilhelmus juga memberikan apresiasi atas langkah Abdul Muti yang mengedepankan sinkronisasi data Dapodik dan SIASN. Pendekatan ini diharapkan dapat mengatasi tumpang tindih data sehingga penilaian kinerja guru lebih objektif dan distribusi tenaga pengajar lebih optimal.
“Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah serius dalam menangani persoalan pendidikan. Kami mendukung sepenuhnya, dan berharap hal ini menjadi solusi bagi pemerataan guru di seluruh Indonesia,” katanya.
Sebagai wakil dari Papua Tengah, Wilhelmus Pigai menekankan pentingnya perhatian khusus untuk wilayah pemekaran baru ini. Dalam banyak kesempatan reses, ia menemukan fakta bahwa pendidikan di Papua Tengah masih menghadapi tantangan besar, termasuk:
- Kekurangan tenaga pengajar, terutama di sekolah pedalaman.
- Minimnya fasilitas pendidikan, seperti ruang kelas layak dan laboratorium.
- Belum optimalnya distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.
Wilhelmus mendukung langkah Abdul Muti untuk memberikan perhatian lebih pada daerah-daerah yang membutuhkan.
“Kami berharap kebijakan afirmatif diterapkan, dengan prioritas bagi Orang Asli Papua (OAP) sebagai tenaga pendidik di Papua Tengah. Ini tidak hanya soal pendidikan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat lokal,” ujarnya.
Wilhelmus Pigai juga mendorong sinergi antara Kemendikdasmesn, Kementerian PAN-RB, dan BKN untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif. Dukungan ini juga mencakup alokasi dana khusus dari pemerintah pusat untuk pembangunan fasilitas pendidikan di Papua Tengah.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan Mendikdasmesn Abdul Muti dan kementerian terkait lainnya. Pendidikan adalah prioritas utama untuk membangun sumber daya manusia Papua Tengah yang unggul dan berdaya saing,” tambahnya.
Sebagai anggota Komite III DPD RI, Wilhelmus Pigai berkomitmen untuk terus memperjuangkan pendidikan berkualitas di Papua Tengah. Ia percaya bahwa dengan kolaborasi dan kebijakan yang tepat, pemerataan pendidikan dapat terwujud.
“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Mari kita jadikan pendidikan sebagai kunci untuk membangun masa depan Papua Tengah dan Indonesia yang lebih baik,” tutup Wilhelmus.