TIMIKA – Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru berhasil mengungkap pelaku penikaman AU yang terjadi hari Senin kemarin (28/10/2024) di jalan Sosial tepatnya belakang Degama Lama,Kelurahan Kebun Sirih.
Pelaku berinisial YO alias Raja ini diamankan disalah satu rumah kosong diseputaran Kampung Wonosari Jaya SP 4 Distrik Wania, Selasa (29/10/2024).
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan sementara dimintai keterangannya.
“Benar pelaku YO alias Raja sudah diamankan dan saat ini sedang dimintai keterangannya secara intensif oleh pihak penyidik,”ujarnya.
Disampaikan Kapolsek Miru bahwa diamankannya pelaku ini berkat kerjasama dari pihak keluarga pelaku maupun pihak keluarga korban serta para tokoh masyarakat yang menindaklanjuti pertemuan pada Senin (kemarin-red).
“Pelaku setelah diketahui keberadaannya langsung dijemput oleh pihak keluarga korban, maupun pihak keluarga pelaku bersama para tokoh adat atau masyarakat yang selanjutnya menyerahkan kepada pihak Polsek Mimika Baru,” ungkapnya.
Kapolsek Mimika Baru yang menerima penyerahan pelaku mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama sejak awal dalam membantu mencari keberadaan pelaku.
“Kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan ntuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,”kata Limbong.
Ditambahkan Kapolsek, untuk salah satu korban (IN) yang masih dalam perawatan medis belum bisa dimintai keterangan.
“Masih dirawat dan belum bisa kita mintai keterangan apakah pelakunya sama atau bukan. Selain itu barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku masih dilakukan pencarian. Menurutnya pada saat dia kabur pisau itu jatuh,” ujar Limbong. (IT)






