TIMIKA – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) memberikan rekomendasi kepada 12 putra putri Kamoro untuk bisa mengikuti seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
Rekomendasi tersebut diberikan setelah dilaksanakan rapat musyawarah adat Lemasko sehingga ditetapkan calon anggota DPRK yang dilaksanakan di Hotel Serayu, Senin (28/10/2024).
Ketua Lemasko, Gregorius Okoare mengatakan, sebanyak 12 putra dan putri Kamoro mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti seleksi calon anggota DPRK berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh panitia seleksi.
“Sesuai amanat dari panitia seleksi itu yang pertama ketika orang mau mendaftarkan harus ada pemberkasan yang diminta oleh tim pansel jadi ada 12 kandidat,” kata Gregorius Okoare.
Gerry mengungkapkan, awalnya 10 orang yang mengajukan diri untuk masuk dalam calon anggota DPRK, namun ada dua penambahan setelah pihak Lemasko memberikan kesempatan bagi siapa saja yang siap untuk menjadi wakil rakyat melalui mekanisme pengangkatan.
“Untuk bisa menentukan 12 orang ini kita melakukan musyawarah dan memberikan kesempatan kepada semuanya yang punya potensi dan yang bersedia yang awalnya 10 tetapi ada penambahan dua lagi jadi semua jadi 12 orang,” ungkapnya.
12 putra putri Kamoro yang maju dinilai mampu memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat Kamoro, namun yang terbaiklah yang akan dipilih untuk duduk di parlemen dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Pihak Lemasko akan terus mengawal proses tersebut hingga penetapan anggota DPRK jalur pengangkatan. Karena akan ada MoU antara pihak lembaga dan anggota DPRK.
“Jadi nanti akan ada 4 orang jadi nanti yang lolos seleksi itu ada daftar tunggu sedangkan yang lainnya masuk nanti akan ada mou dengan kandidat-kandidat yang terpilih, kalau selama 1 tahun tidak ada perkembangan tidak ada kontribusi untuk masyarakat maka akan evaluasi kembali,” ungkapnya. (Mercy)






