Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Pansel DPRK Tunggu Rekomendasi Hasil Musyawarah Masing-masing Lembaga Adat

Etty Welerbadge-check


					Pansel DPRK Tunggu Rekomendasi Hasil Musyawarah Masing-masing Lembaga Adat Perbesar

TIMIKA – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jalur Khusus (DPRDK) memberikan kesempatan kepada masing-masing lembaga baik Lemasa dan Lemasko melakukan musyawarah untuk menentukan figur-figur yang akan diusulkan untuk mengikuti seleksi anggota dewan jalur khusus.

“Sekarang kami sudah sampai ditahapan untuk kami kasih kesempatan kepada Lemasa dan Lemasko dengan versi masing-masing dari tanggal 21 sampai tanggal 26 Oktober untuk mereka musyawarah ditingkat Lemasa Lemasko,” kata Ketua Pansel DPRK, Yunias Kulla saat ditemui dijalan Budi Utomo, Kamis (24/10).

Ia menjelaskan, pihak Lemasa versi Karel Kum merekomendasikan 5 orang, Lemasa versi John Magal merekomendasikan 5 orang, Lemasa versi John Stingal Beanal merekomendasikan 5 orang, dan Lemasko versi Gregorius Okoare merekomendasikan 6 orang dan Lemasko Simon Atiamona merekomendasikan 6 orang, sehingga total 27 orang.

“Sesuai kesepakatan itu mereka akan usulkan masing-masing 5 orang, sedangkan dari Lemasko itu masing-masing 6 orang,” kata Yunias.

27 orang yang direkomendasikan oleh masing-masing lembaga adat, akan ada 18 orang yang lolos seleksi, nantinya 9 orang akan masuk menjadi anggota DPRK, sedangkan 9 orang lainnya masuk dalam daftar tunggu. Diketahui juga bahwa dari 9 orang perwakilan DPRK itu didalamnya diakomodir 30 persen perwakilan perempuan.

“Yang akan dipilih itu ada 9 orang daftar tunggu, 9 orang yang masuk, dari 9 orang itu ada 30 persen perwakilan perempuan,” ungkapnya.

Pihak Pansel juga akan melakukan verifikasi dan validasi keabsahan dokumen pendukung mulai dari ijazah, SKCK, surat bebas narkoba, tes kejiwaan, rekomendasi dari pihak lembaga, kemudian dilakukan tes tertulis.

Semua tahapan akan dilakukan dalam beberapa minggu kedepan, hasilnya akan dilaporkan kepada Pj. Bupati,Pj. Gubernur dan Kemendagri, karena keburu waktu pelantikan anggota DPRD jalur partai politik tanggal 25 November 2024 mendatang.

“Kalau saat verifikasi dan validasi yang tidak memenuhi syarat kita kasih gugur yang lengkap akan lanjut,” ungkapnya. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah, Keberangkatan Umroh Sementara Dipending

13 Maret 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260313 WA0010

Penulis Buku Kontekstual Papua: Pembelajaran Harus Dekat dengan Kehidupan Siswa

13 Maret 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260313 WA0224

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

13 Maret 2026 - 11:24 WIB

IMG 20260313 WA0223

Pemprov Papua Tengah Lanjutkan Program Sekolah Gratis, Fokus Dorong Anak Papua Tetap Bersekolah

13 Maret 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260313 WA0185

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual di SMA Negeri Meepago Nabire

13 Maret 2026 - 11:07 WIB

IMG 20260313 WA0183
Trending di Headline