Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

Etty Welerbadge-check


					Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Perbesar

TIMIKA – Meski sudah pernah mendekam di penjara rupanya tak kapok. EM, residivis kasus curanmor kembali berurusan dengan hukum.

EM ini ditangkap personil Buser Reskrim Polres Mimika Sabtu kemarin tanggal 1 Maret 2025 di SP 5 dekat jalur 4 Limau Asri Timika dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria

Penangkapan EM berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/118/II/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 11 Februari 2025 dan LP/ B/ 163/ 11/ 2025/ SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua tanggal 25 Februari 2025.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona belum lama ini menerangkan bahwa pelaku diamankan diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

“Kejadian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025. Dimana saat itu anak pelapor menggunakan motor dan memarkir dihalaman sekolahnya yang beralamat di Jalan Cendrawasih. Kemudian selesai les sekolah anak pelapor keluar dan melihat motornya telah hilang ditempat parkiran,” terangnya.

Kata Hempy, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dan dari penangkapan EM juga diamankan dua barang bukti sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam-putih dan 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam abu-abu.

“Pelaku setelah keluar dari Lapas kembali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali, yakni pertama di Hotel Kangguru Timika dan yang kedua itu bersama temannya yang masih buron,” katanya.

Lanjutnya, untuk pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika Mile 32, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag: Akhlak Fondasi Peradaban

24 Agustus 2026 - 14:21 WIB

IMG 20260824 WA0022

DPD I KNPI Papua Tengah Siap Gelar Pelantikan dan Rakerda I Di Paniai

24 Agustus 2026 - 14:18 WIB

IMG 20260824 WA0030

Bupati Mimika: Jangan Ada Lagi Data Berhenti di OPD, Semua Harus Terintegrasi

24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

20260824

DLH Mimika Perkuat Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Data Lintas Sektor Mulai Diintegrasikan

24 Agustus 2026 - 14:01 WIB

20260824

Wilhelmus Pigai Minta Kebakaran Hutan di Papua Tengah Diusut Tuntas

24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

IMG 20260824 WA0071
Trending di News