Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

Etty Welerbadge-check


					Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Perbesar

TIMIKA – Meski sudah pernah mendekam di penjara rupanya tak kapok. EM, residivis kasus curanmor kembali berurusan dengan hukum.

EM ini ditangkap personil Buser Reskrim Polres Mimika Sabtu kemarin tanggal 1 Maret 2025 di SP 5 dekat jalur 4 Limau Asri Timika dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria

Penangkapan EM berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/118/II/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 11 Februari 2025 dan LP/ B/ 163/ 11/ 2025/ SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua tanggal 25 Februari 2025.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona belum lama ini menerangkan bahwa pelaku diamankan diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

“Kejadian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025. Dimana saat itu anak pelapor menggunakan motor dan memarkir dihalaman sekolahnya yang beralamat di Jalan Cendrawasih. Kemudian selesai les sekolah anak pelapor keluar dan melihat motornya telah hilang ditempat parkiran,” terangnya.

Kata Hempy, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dan dari penangkapan EM juga diamankan dua barang bukti sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam-putih dan 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam abu-abu.

“Pelaku setelah keluar dari Lapas kembali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali, yakni pertama di Hotel Kangguru Timika dan yang kedua itu bersama temannya yang masih buron,” katanya.

Lanjutnya, untuk pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika Mile 32, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026 - 14:48 WIB

IMG 20260807 WA0188

SD YPPK Waghete dan SD YAPIS Raih Juara I Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI Tingkat SD di Deiyai

7 Agustus 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260807 WA0196

Regenerasi Kepemimpinan WKRI Paroki Segala Orang Kudus Diyai, Petornela Giyai Resmi Pimpin Periode 2026–2030

7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

IMG 20260807 WA0014

Yayasan Harapan Nusantara Doutou Papua Siapkan Institut Kesehatan Anigou Nabire

7 Agustus 2026 - 08:51 WIB

IMG 20260807 WA0010

Jelang HUT Pramuka ke-65, Kwarcab Nabire Gelar Bakti Bersih Serentak di Sejumlah Titik 

7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

IMG 20260807 WA0000
Trending di Headline