Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

Etty Welerbadge-check


					Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Perbesar

TIMIKA – Meski sudah pernah mendekam di penjara rupanya tak kapok. EM, residivis kasus curanmor kembali berurusan dengan hukum.

EM ini ditangkap personil Buser Reskrim Polres Mimika Sabtu kemarin tanggal 1 Maret 2025 di SP 5 dekat jalur 4 Limau Asri Timika dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria

Penangkapan EM berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/118/II/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 11 Februari 2025 dan LP/ B/ 163/ 11/ 2025/ SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua tanggal 25 Februari 2025.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona belum lama ini menerangkan bahwa pelaku diamankan diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

“Kejadian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025. Dimana saat itu anak pelapor menggunakan motor dan memarkir dihalaman sekolahnya yang beralamat di Jalan Cendrawasih. Kemudian selesai les sekolah anak pelapor keluar dan melihat motornya telah hilang ditempat parkiran,” terangnya.

Kata Hempy, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dan dari penangkapan EM juga diamankan dua barang bukti sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam-putih dan 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam abu-abu.

“Pelaku setelah keluar dari Lapas kembali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali, yakni pertama di Hotel Kangguru Timika dan yang kedua itu bersama temannya yang masih buron,” katanya.

Lanjutnya, untuk pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika Mile 32, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline