NABIRE – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Meki Nawipa dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Kabupaten Nabire, Rabu (26/8/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan rapat Tim PORA tersebut.
Menurutnya, keberadaan orang asing di suatu wilayah membutuhkan sistem pengawasan yang baik dan terkoordinasi. Pengawasan tersebut, kata dia, tidak dapat menjadi tanggung jawab satu instansi saja.
“Dibutuhkan kerja sama antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian dan lembaga serta instansi terkait lainnya,” demikian disampaikan dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Tumiran.
Gubernur menilai keberadaan Tim PORA sangat penting sebagai wadah koordinasi sekaligus pertukaran informasi antarinstansi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di Papua Tengah.

Hal ini dinilai semakin penting mengingat Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam.
“Hal ini tentu saja membutuhkan koordinasi yang kuat agar setiap informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Jangan Tunggu Persoalan Membesar
Gubernur Meki Nawipa meminta rapat Tim PORA tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi harus menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan orang asing di Papua Tengah.
Ia meminta setiap instansi yang tergabung dalam Tim PORA aktif mengomunikasikan informasi yang dimiliki secara cepat dan tepat.
Jika ditemukan persoalan di lapangan, Gubernur meminta agar segera dilakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi dan tidak menunggu hingga persoalan tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan agar pengawasan dilakukan secara profesional serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan melakukan kegiatan secara sah di Papua Tengah. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus dipastikan sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.
“Kita tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah. Namun pada saat yang sama, kita harus memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Perangkat Daerah Diminta Aktif Berikan Data
Dalam sambutannya, Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung kerja Tim PORA, khususnya dalam penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pengawasan.
Menurutnya, ketersediaan dan keterbukaan data antarlembaga menjadi salah satu faktor penting agar pengawasan dapat berjalan efektif.
Gubernur berharap melalui rapat tersebut terbangun kesamaan persepsi seluruh anggota Tim PORA dalam melaksanakan pengawasan orang asing di Papua Tengah.
“Perkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga,” pesannya.
Ia menegaskan setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya masing-masing sehingga ketika dibutuhkan tindakan di lapangan, seluruh unsur dapat bergerak secara cepat dan terkoordinasi.
“Ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik,” lanjutnya.
Pengawasan untuk Kepentingan Masyarakat
Gubernur Meki Nawipa menekankan bahwa seluruh langkah pengawasan terhadap orang asing harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat dan daerah Papua Tengah.
Karena itu, sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, TNI, Polri, kementerian/lembaga dan seluruh instansi terkait harus terus dibangun.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, kementerian dan lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri serta seluruh anggota Tim PORA atas kerja sama yang telah dibangun.
Ia berharap rapat Tim PORA Tahun 2026 menghasilkan langkah-langkah yang jelas dan semakin memperkuat sistem pengawasan orang asing di Provinsi Papua Tengah.
Sebelum membuka rapat secara resmi, Tumiran yang mewakili Gubernur kemudian mengundang Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua dan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Tengah untuk bersama-sama membuka agenda rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026. (MB)






