Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

33 Perusahaan Tambang di Papua Tengah Pekerjakan Orang Asing, Imigrasi Awasi 261 WNA

Etty Welerbadge-check


					33 Perusahaan Tambang di Papua Tengah Pekerjakan Orang Asing, Imigrasi Awasi 261 WNA Perbesar

NABIRE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua mencatat sekitar 261 orang asing berada di wilayah Provinsi Papua Tengah. Mereka bekerja di sekitar 33 perusahaan tambang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Nabire, Rabu (26/8/2026).

Samuel menjelaskan, keberadaan ratusan orang asing tersebut menjadi bagian dari objek pengawasan Tim PORA. Namun, pengawasan bukan berarti seluruh orang asing dianggap melakukan pelanggaran.

Menurutnya, fokus utama pengawasan adalah memastikan aktivitas orang asing, kelengkapan dokumen, serta legalitas keberadaan dan pekerjaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang kita awasi adalah kegiatan-kegiatannya, kemudian dokumennya lengkap atau tidak, resmi atau tidak,” ujar Samuel.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap orang asing di Papua Tengah tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi seorang diri. Luas wilayah Papua Tengah membuat dibutuhkan keterlibatan berbagai instansi melalui Tim PORA.

Tim tersebut menjadi wadah koordinasi antara unsur Imigrasi, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya untuk saling bertukar informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Imigrasi tidak akan dapat menjangkau secara keseluruhan. Kita tahu Papua Tengah sangat luas. Tentunya maka kita bentuk Tim PORA,” jelasnya.

Samuel menuturkan, informasi yang diperoleh dari anggota Tim PORA akan dikumpulkan dan diverifikasi. Jika ditemukan informasi yang akurat mengenai dugaan pelanggaran, maka dapat dilakukan pengawasan langsung hingga operasi gabungan.

“Setelah ada informasi yang akurat, kita tindak lanjuti dengan pengawasan secara langsung ke lapangan. Kalau informasinya A1, kita bertindak secara bersama-sama. Ini namanya tim operasi gabungan,” katanya.

Pelanggaran Ditindak Sesuai Ketentuan

Samuel menegaskan, apabila ditemukan orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.

Imigrasi dapat mengambil tindakan administratif keimigrasian maupun tindakan projustitia apabila pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana.

“Kalau untuk pelanggaran-pelanggaran ada indikasi pelanggaran, tentunya kita ambil tindakan. Yang pertama adalah tindakan administratif keimigrasian bagi pelanggar, kemudian yang kedua adalah tindakan projustitia,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi apabila pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kewenangan instansi lain. Pelanggaran ketertiban umum, misalnya, menjadi ranah kepolisian, sedangkan persoalan ketenagakerjaan dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang membidangi ketenagakerjaan.

Samuel berharap keberadaan Tim PORA dapat memastikan seluruh aktivitas orang asing di Papua Tengah berlangsung secara legal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Manfaat dari Tim PORA itu saling tukar informasi keberadaan dan kegiatan orang-orang asing,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Nabire Dorong OAP Jadi Pelaku Utama Pembangunan Ekonomi di Tanah Sendiri

27 Agustus 2026 - 11:39 WIB

IMG 20260827 WA0072

Monitoring ILP dan Skrining TB Digelar di Puskesmas Waghete

27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260827 WA0074

Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Penginapan Sinar Ujung Akhirnya Terungkap

27 Agustus 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260827 WA0069

Tabrak Truk Yang Sedang Parkir, Pengendara CRF Luka Berat

27 Agustus 2026 - 10:49 WIB

IMG 20260827 WA0047

Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas, Penyebab Laka Lantas di Mimika

27 Agustus 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260827 WA0044
Trending di Headline