Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

YLBH Papua Tengah Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Yosep Temorubun: Hutan Ini Bukan Tanah Kosong 

Etty Welerbadge-check


					YLBH Papua Tengah Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Yosep Temorubun: Hutan Ini Bukan Tanah Kosong  Perbesar

TIMIKA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat membuka lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat serta merusak kelestarian lingkungan.

YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun menegaskan bahwa hutan Papua bukanlah lahan kosong, melainkan tanah adat yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis bagi masyarakat asli Papua. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan hutan seharusnya melibatkan dan menghormati hak ulayat masyarakat adat.

Dalam pernyataannya, YLBH Papua Tengah menilai pembukaan lahan sawit berpotensi menjadi bentuk kepentingan ekonomi tertentu yang melibatkan korporasi besar. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat membawa dampak serius terhadap lingkungan, termasuk deforestasi, kerusakan ekosistem, serta meningkatnya risiko bencana alam.

“Pembukaan lahan sawit di Papua sama artinya dengan mempercepat kerusakan hutan yang selama ini menjadi salah satu penyangga lingkungan dunia. Dampaknya bukan hanya bagi Papua, tetapi juga terhadap perubahan iklim global,” demikian pernyataan Ketua YLBH Papua Tengah.

Yosep juga mengingatkan bahwa pengalaman di sejumlah daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar kerap berujung pada bencana ekologis, seperti banjir dan longsor, yang pada akhirnya merugikan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, YLBH Papua Tengah menilai masyarakat Papua tidak membutuhkan ekspansi perkebunan sawit, melainkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Masyarakat adat adalah pemilik sah tanah Papua. Pembangunan seharusnya dilakukan dengan menghormati hak-hak mereka, bukan justru mengorbankan ruang hidup demi kepentingan ekonomi,” tegas YLBH.

YLBH Papua Tengah juga menyatakan akan mengonsolidasikan masyarakat sipil dan elemen rakyat Papua apabila pemerintah pusat tetap memaksakan kebijakan tersebut. Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kebijakan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan penderitaan bagi rakyat Papua. (ET)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPINI : BEREBUT EMAS DI MAKIMI, MASYARAKAT ADAT DAPAT APA?

24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

WhatsApp Image 2026 10 24 at 04.29.28

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085

KPU Mimika Tunggu Revisi UU Pemilu, Pendidikan Pemilih Terus Berjalan

24 Oktober 2026 - 11:05 WIB

IMG 20261024 WA0083

HUT IDI ke-76, Pelkesi Bagikan Kacamata Baca Gratis ke Warga 

24 Oktober 2026 - 11:01 WIB

IMG 20261024 WA0081

IDI Kabupaten Mimika Gelar Baksos Kesehatan Gratis di PKM Mapurujaya

24 Oktober 2026 - 10:55 WIB

IMG 20261024 WA0079
Trending di Headline