Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

Kritis! 5 Bahasa Lokal Indonesia Punah, DPD RI Dorong RUU Bahasa Daerah Jadi Prioritas

adminbadge-check


					Kritis! 5 Bahasa Lokal Indonesia Punah, DPD RI Dorong RUU Bahasa Daerah Jadi Prioritas Perbesar

​AMBON – Ancaman serius kepunahan bahasa daerah di Indonesia telah mencapai fase “genting,” demikian disampaikan Komite III DPD RI dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Maluku. Komite III menilai kerangka hukum yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, belum memberikan perlindungan yang memadai bagi ratusan bahasa lokal.

​Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan bahwa bahasa daerah adalah bagian integral dari jati diri bangsa yang tidak boleh dibiarkan hilang.

​“Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Kita tidak boleh membiarkannya hilang satu per satu,” kata Filep dalam Rapat Kerja di Balai Bahasa Provinsi Maluku, Senin (01/12/2025).

Filep Wamafma menyatakan, hasil pengawasan di Maluku akan menjadi masukan penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. RUU ini diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

​“Komite III memerlukan masukan yang kuat dari daerah agar penyempurnaan regulasi ini tepat sasaran,” seru senator asal Papua Barat tersebut.

​Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina, menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama untuk pelestarian. Ia mengapresiasi upaya revitalisasi yang telah dilakukan Balai Bahasa Maluku di wilayah seperti Pulau Buru, Kei, Seram bagian timur, hingga Kepulauan Aru.

​“Dengan 71 bahasa di Maluku, kunjungan ini menjadi sangat penting untuk memastikan pelindungan berjalan nyata,” ujarnya.

Kepala Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo, memaparkan data kondisi vitalitas bahasa daerah secara nasional. Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun sebagian besar berada dalam kondisi rentan.

​“Dari kajian vitalitas tahun 2024 terhadap 87 bahasa, hanya 18 yang berstatus aman, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 sudah punah,” ungkap Imam Budi Utomo.

​Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, melaporkan bahwa dari 71 bahasa daerah di Maluku, setidaknya dua bahasa—Hoti, Kayeli, dan Piru—dinyatakan punah.

​Kity juga menyampaikan tujuh rekomendasi teknis yang diusulkan untuk penyempurnaan RUU Bahasa Daerah, termasuk penguatan pendidikan bahasa daerah, pendokumentasian korpus kebahasaan, standarisasi ortografi, serta pemberdayaan komunitas dan keluarga.

​Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, menegaskan bahwa pemerintah daerah merasakan langsung ancaman kepunahan.

​“Maluku memiliki kekayaan bahasa, namun kita menghadapi tantangan besar seiring perkembangan zaman. Karena itu, kami mendukung inventarisasi materi yang dilakukan Komite III,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Penjaga Meja Biliar di Timika, Melkianus Mote Pimpin POBSI Papua Tengah

27 Oktober 2026 - 11:40 WIB

IMG 20261027 WA0102

DPD I KNPI Papua Tengah Gelar Penanaman 5 Ribu Pohon Mangrove di Samabusa Peringati Sumpah Pemuda

27 Oktober 2026 - 11:32 WIB

IMG 20261027 WA0052

Ibadah Oikumene Pemda Deiyai, ASN Diingatkan Utamakan Pelayanan dengan Takut Akan Allah

27 Oktober 2026 - 11:27 WIB

IMG 20261027 WA0054

Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Bidik Pelanggar Lalu Lintas

27 Oktober 2026 - 11:23 WIB

IMG 20261027 WA0099

BPKAD Deiyai Latih Bendahara OPD, Percepat Penginputan Data Gaji Pegawai melalui SIPD

27 Oktober 2026 - 11:13 WIB

IMG 20261027 WA0057
Trending di News