TIMIKA – Koalisi Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Se Tanah Papua mendesak penghentian segera operasi militer dan pemulihan martabat kemanusiaan di Tanah Papua. Seruan ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Martabat Kemanusiaan di Tanah Papua” yang digelar di Timika, Jumat (7/11/2025).
Dalam siaran pers yang dibacakan oleh Saul Wanimbo, koalisi SKP menyoroti situasi Papua tahun 2025 yang masih berada dalam pusaran konflik bersenjata, ketegangan politik, dan ketimpangan sosial-ekonomi yang mendalam. Manfaat dari Otonomi Khusus dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dinilai belum dirasakan oleh masyarakat akar rumput, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Setiap usaha menyampaikan aspirasi secara damai ditanggapi secara represif, termasuk kriminalisasi terhadap aktivis dan intimidasi,” demikian pernyataan pers tersebut.
Berikut adalah tiga isu utama yang menjadi sorotan SKP Se Tanah Papua:
1. Krisis Pengungsian Akibat Militerisasi
SKP memaparkan data pastoral yang menunjukkan krisis kemanusiaan akibat kekerasan bersenjata yang terstruktur. Tercatat lebih dari 4.469 pengungsi di Kabupaten Puncak dan 1.231 pengungsi di Intan Jaya.
Koalisi juga mengecam keras penggunaan fasilitas publik oleh aparat keamanan. “Kantor distrik, gedung sekolah, puskesmas, bahkan rumah warga dijadikan sebagai pos militer,” ungkap SKP, merujuk pada situasi di Pegunungan Bintang serta Aifa Timur dan Selatan. Praktik ini disebut telah menimbulkan intimidasi dan rasa tidak aman di tengah masyarakat sipil.
2. Ancaman Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Hak Adat
SKP menyoroti Proyek Strategis Nasional di Merauke yang mencakup lebih dari 2 juta hektar lahan untuk food estate dan bioenergi. Proyek ini dikhawatirkan merampas hutan adat dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat Malin, Ji, Makleo, dan Cima.
“Proyek ini dijalankan tanpa proses AMDAL yang transparan dan mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) terhadap masyarakat adat pemilik tanah wilayat,” tegas SKP.
3. Krisis Sosial: HIV/AIDS dan Miras
Kondisi sosial di Papua juga dinilai mengkhawatirkan. Epidemi HIV/AIDS disebut telah mencapai lebih dari 26.000 kasus. Selain itu, peredaran minuman beralkohol (miras) yang tidak terkendali dituding menjadi salah satu penyebab utama sebagian besar masalah kriminalitas di Papua.
Tuntutan Utama SKP Se-Papua
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, SKP Se Tanah Papua mengeluarkan delapan tuntutan kepada Pemerintah RI, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah. Poin-poin utamanya adalah:
* Menghentikan segera operasi militer dan pengiriman pasukan non-organik, serta mewujudkan jeda kemanusiaan.
* Menghentikan penggunaan fasilitas publik (gereja, sekolah, puskesmas) sebagai pos militer.
* Memulangkan para pengungsi ke kampung halaman mereka dan membuka akses bantuan kemanusiaan.
* Menghentikan Proyek Strategis Nasional yang merampas hak adat dan melanggar prinsip FPIC.
* Mendorong dialog politik Jakarta-Papua dan rekonsiliasi nasional melalui mediasi pihak netral.
“Gereja Katolik di tanah Papua… tetap setia pada panggilan kenabian menjadi suara bagi yang tak bersuara,” tutup pernyataan tersebut, yang ditandatangani oleh para direktur dan ketua SKP dari Keuskupan Jayapura, Agat, Timika, Sorong, dan Merauke.








