DEIYAI — Pemerintah Kabupaten Deiyai terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor strategis. Komitmen tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., saat kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus yang diselenggarakan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah di Penginapan Putri, Tougiibaugi, Kabupaten Deiyai, Senin (4/8/2026).
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian seni dan budaya.
Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Deiyai tengah membangun Asrama SMPTK YPPGI Trotman Baida Gakokebo, mengirim puluhan siswa ke Mepa Boarding School di Nabire, serta menyiapkan pembelian asrama mahasiswa di Gorontalo yang direncanakan direalisasikan setelah perubahan anggaran tahun 2026.
Pemerintah daerah juga membuka program bantuan penyelesaian tugas akhir bagi mahasiswa. Hingga penutupan pendaftaran pada 31 Juli 2026, sebanyak 857 mahasiswa telah mengajukan permohonan bantuan.
Menurut Bupati, seluruh berkas akan diverifikasi dengan mengutamakan mahasiswa yang orang tuanya memiliki KTP Kabupaten Deiyai. Ia menegaskan bantuan tersebut akan diberikan secara bergilir agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh mahasiswa lainnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pemberian insentif sebesar Rp1 juta setiap bulan bagi guru melalui sistem pembayaran langsung ke rekening sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pada sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Deiyai sedang mempercepat proses akreditasi terhadap 10 puskesmas dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pemerintah juga mempersiapkan penambahan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pelayanan agar kualitas layanan kesehatan masyarakat terus meningkat.
“Kami ingin masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik tanpa harus banyak dirujuk ke daerah lain. Karena itu, akreditasi fasilitas kesehatan dan pemenuhan tenaga medis menjadi prioritas pemerintah,” ujar Bupati.
Di sektor infrastruktur, Bupati mengungkapkan bahwa Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang bersumber dari Otsus tahun ini mencapai sekitar Rp12 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,9 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, pada sektor ekonomi, pemerintah terus memperkuat program pertanian, peternakan, dan perikanan. Pengembangan bawang merah tetap menjadi salah satu program unggulan yang didukung penerapan teknologi pertanian modern. Pembinaan petani kopi serta pengembangan peternakan babi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Di bidang perikanan, pemerintah telah menyalurkan 200 unit perahu kepada masyarakat pada tahun 2026, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 80 unit. Seluruh perahu tersebut diproduksi oleh putra-putri asli Deiyai dan disertai bantuan alat tangkap ikan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya mama-mama Papua.
Bupati menambahkan, pemerintah juga berkomitmen mengembangkan sektor peternakan melalui pembangunan kandang babi pada tahun mendatang sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat menjadi lebih mandiri dan sejahtera melalui berbagai program yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” katanya.
Di bidang kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Deiyai terus memberikan dukungan kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam mengembangkan kerajinan dan budaya lokal. Pemerintah juga tetap mendukung berbagai kegiatan keagamaan meskipun pada tahun 2026 belum tersedia alokasi hibah khusus untuk gereja.
Bupati menegaskan bahwa setiap program yang dilaksanakan selama masa kepemimpinannya harus meninggalkan manfaat nyata bagi masyarakat Deiyai.
Pada akhir sambutannya, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaan program kerja.
Ia menekankan bahwa setiap bantuan maupun kegiatan yang didanai Otsus harus diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tujuan dan manfaat program dapat dipahami secara utuh.
Pemerintah Kabupaten Deiyai juga akan mendistribusikan sekitar 500 buku Undang-Undang Otonomi Khusus kepada OPD dan berbagai elemen masyarakat sebagai bahan edukasi sekaligus pedoman pelaksanaan program.
Sementara itu, Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Sosialisasi Otsus, Debora Mote, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam mengimplementasikan amanat Otonomi Khusus.
Menurutnya, sebelum kegiatan sosialisasi berlangsung, tim MRP diajak Bupati meninjau langsung sejumlah hasil pembangunan yang telah dilaksanakan menggunakan dukungan Dana Otsus, di antaranya Pasar Mama, Asrama Trotman, dan Galeri Budaya.
“Kami melihat secara langsung berbagai pembangunan yang sedang berjalan. Ini menunjukkan bahwa Bupati memahami substansi Otonomi Khusus dan berupaya menerjemahkannya dalam program-program nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Debora menambahkan, MRP memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus sehingga capaian pembangunan di daerah menjadi bagian penting dalam memastikan manfaat Otsus benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua.
Ia berharap seluruh OPD mampu menindaklanjuti arah kebijakan yang telah ditetapkan Bupati agar pelaksanaan program Otsus semakin efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan simbolis Buku Undang-Undang Otonomi Khusus dari MRP Papua Tengah kepada Bupati Deiyai. Acara dihadiri pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta anggota MRP Papua Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Otonomi Khusus di Kabupaten Deiyai. (SK)






