TIMIKA – Ketidakhadiran Bupati Mimika dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (28/7/2026), menjadi perhatian sejumlah anggota dewan. Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan absennya bupati karena sedang menjalankan agenda nasional yang tidak dapat diwakilkan.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menjelaskan Bupati Mimika telah mengikuti kegiatan pemantapan kepala daerah yang diselenggarakan pemerintah pusat selama kurang lebih dua pekan.
“Pak Bupati memang mengikuti agenda nasional dan itu tidak bisa diwakilkan. Selama beliau mengikuti kegiatan tersebut, saya mendapat perintah dari Pak Bupati untuk menjalankan tugas pemerintahan yang terbatas di daerah,” ujar Emanuel kepada wartawan usai rapat paripurna.
Menurut Emanuel Kemong, komunikasi dengan Bupati masih terus dilakukan. Ia berharap Bupati dapat kembali ke Mimika dan menghadiri tahapan lanjutan pembahasan LKPJ.
Meski demikian, Emanuel meminta publik tidak terburu-buru menilai substansi LKPJ karena rapat yang digelar baru sebatas pembukaan.
“Hari ini baru pembukaan, sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan terkait isi LKPJ. Pembahasannya akan dilakukan pada agenda selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau mengatakan pertanyaan anggota dewan mengenai ketidakhadiran Bupati muncul karena tidak semua anggota mengetahui alasan absennya kepala daerah tersebut.
“Anggota dewan tadi mempertanyakan karena ada yang tahu dan ada yang tidak tahu agenda Pak Bupati. Namun, Pak Wakil Bupati sudah menyampaikan bahwa beliau sedang mengikuti agenda nasional,” kata Primus.
Ia menegaskan ketidakhadiran Bupati bukan karena menghindari penyampaian maupun pembahasan LKPJ, melainkan menjalankan tugas yang diberikan pemerintah pusat.
“Ini bukan alasan untuk menghindari pembahasan LKPJ. Beliau sedang melaksanakan agenda nasional. Harapan kami, besok atau paling lambat Kamis beliau sudah bisa hadir,” ujarnya.
Primus berharap kehadiran Bupati pada agenda lanjutan paripurna dapat menjawab berbagai pertanyaan anggota dewan sekaligus memperlancar pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. (Cr1)






