TIMIKA – Memasuki awal tahun 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia meminta seluruh ASN meninggalkan kebiasaan lama yang tidak sejalan dengan nilai tanggung jawab dan profesionalisme sebagai abdi negara.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Rettob saat memimpin apel gabungan ASN yang digelar di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Jalan Poros SP3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/1/2025). Apel awal tahun di ikuti Wakil Bupati, Emanuel Kemong, para Assisten, pimpinan OPD, serta ASN dan P3K dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa peningkatan disiplin kerja akan menjadi prioritas utama Pemkab Mimika sepanjang tahun 2026.
Bupati Johannes Rettob menyoroti masih adanya pegawai yang tidak mematuhi jam kerja dan meminta hal tersebut tidak lagi terulang.

Menurutnya, pengawasan di lapangan harus diperketat agar ASN benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan kedinasan yang jelas.
“Saya perintahkan kepada Satpol PP, jika masih ditemukan ASN berkeliaran saat jam kerja tanpa tugas resmi, apalagi dalam kondisi mabuk, maka akan langsung ditindak tegas,” ujar Bupati.
Untuk mendukung langkah tersebut, Bupati Rettob menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar meningkatkan patroli dan pengawasan. Penindakan di lapangan disebutnya sebagai bagian dari proses pembinaan agar ASN semakin sadar akan tanggung jawabnya.
Ia menekankan bahwa penegakan disiplin tidak semata-mata bertujuan memberi sanksi, melainkan membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Tahun ini harus menjadi momentum perubahan. Kita ingin aparatur bekerja karena kesadaran, bukan karena takut. Semua OPD wajib terlibat dalam pengawasan dan pembinaan pegawai,” katanya.
Bupati juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada kedisiplinan dan keteladanan ASN. Oleh sebab itu, perubahan pola pikir dan etos kerja dinilai mutlak diperlukan.

Johannes Rettob juga menyoroti pentingnya perubahan sikap dan etos kerja ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik lama yang merugikan kinerja pemerintahan harus segera dihentikan.
Menurutnya, kebiasaan datang terlambat, hanya hadir untuk absensi tanpa bekerja maksimal, hingga tidak masuk kantor tanpa keterangan merupakan hal yang tidak dapat lagi ditoleransi.
“Mulai sekarang, pola kerja seperti datang hanya untuk absen pagi dan sore harus diakhiri. ASN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa apel awal tahun ini menjadi titik awal pembenahan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Dengan disiplin dan profesionalisme yang lebih baik, diharapkan pelayanan publik pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berkualitas.

Menutup arahannya, Bupati Mimika menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas kinerja selama tahun 2025. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu dibenahi bersama.
“Terima kasih atas dedikasi selama tahun lalu. Masih ada tantangan yang harus kita perbaiki, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama ke depan,” pungkasnya. (Etty)






