Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

WALHI Papua Tolak Pembukaan Hutan Adat Untuk Swasembada Pangan dan Energi

Etty Welerbadge-check


					WALHI Papua Tolak Pembukaan Hutan Adat Untuk Swasembada Pangan dan Energi Perbesar

PAPUA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menyuarakan penolakan tegas terhadap kebijakan swasembada pangan dan energi yang dinilai justru memperkuat dominasi korporasi atas lahan luas di Tanah Papua.

Dalam siaran pers resminya Kamis, (17/12/2025), WALHI Papua menilai kebijakan pemerintah pusat dan daerah, termasuk program yang sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, berpotensi membuka tanah adat dan hutan Papua untuk proyek pertanian skala besar seperti perkebunan sawit dan tebu. Kebijakan tersebut dinilai mengancam hak masyarakat adat, keanekaragaman hayati, kelestarian hutan, serta ketahanan pangan lokal.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Peuki, menegaskan bahwa pemerintah belum menunjukkan sikap menghormati dan mengakui masyarakat adat Papua sebagai pemilik sah tanah dan hutan adat.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua belum menghargai, menghormati, dan mengakui masyarakat adat Papua sebagai pemilik tanah dan hutan adat Papua,” tegas Maikel Peuki.

Ia menyatakan, WALHI Papua secara tegas menolak segala bentuk deforestasi dan pembukaan hutan adat skala besar yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan.

“Kami WALHI Papua menolak segala bentuk deforestasi pembukaan hutan adat di Papua dengan skala besar. Masyarakat adat Papua tidak mau mendapat bencana ekologis yang akan datang. Papua bukan tanah kosong, Papua tolak deforestasi, Papua tolak PSN,” lanjutnya.

WALHI Papua juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan Otonomi Khusus dan kekhususan pemerintahan Papua, termasuk prinsip penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat.

Menurut WALHI, hingga saat ini pemerintah belum melibatkan masyarakat adat secara bebas, didahului, dan diinformasikan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) sebelum mengambil keputusan strategis terkait pemanfaatan tanah dan hutan adat.

Lebih lanjut, WALHI Papua memperingatkan bahwa kebijakan swasembada pangan dan energi berbasis monokultur besar berisiko memicu konflik agraria, mempercepat kerusakan hutan, serta menghancurkan sistem pangan lokal masyarakat adat Papua yang selama ini bergantung pada sagu dan hasil hutan lainnya.

WALHI Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan di Tanah Papua agar tetap berpihak pada keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat adat, dan keberlanjutan lingkungan hidup. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanuddin, Fondasi Rusak Jadi Prioritas

23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

20261022

Peserta IFRC Berbagi Pengetahuan Keselamatan kepada Pelajar di Timika

23 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261023 WA0109

Beni Ugidipi Yogi Imbau Warga Paniai Timur Jaga Kawasan Keramat dan Tanah Adat

23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

IMG 20261023 WA0106

Transformasi Digital Kesehatan, Rumah Sakit di Papua Tengah Didorong Tingkatkan Kualitas Data

23 Oktober 2026 - 12:19 WIB

IMG 20261023 WA0105

Kasus Berdarah di Samabusa, Sat Reskrim Polres Nabire Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

23 Oktober 2026 - 12:11 WIB

IMG 20261023 WA0103
Trending di Headline