Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

WALHI Papua Soroti Minimnya Informasi Dampak Lingkungan dalam Diskusi Tambang Rakyat

Etty Welerbadge-check


					WALHI Papua Soroti Minimnya Informasi Dampak Lingkungan dalam Diskusi Tambang Rakyat Perbesar

NABIRE – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Primus Peuki, menyoroti minimnya informasi terkait dampak lingkungan dalam diskusi publik Tambang Rakyat yang digelar Dewan Adat Wilayah Meepago di Nabire, Papua Tengah.

Penilaian tersebut disampaikan Maikel usai mengikuti diskusi publik yang membahas Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Tambang Rakyat Senin, (8/12/2025)

Menurut Maikel, kehadiran WALHI Papua dalam forum tersebut bertujuan untuk mencermati sejauh mana Perdasus Tambang Rakyat akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup di Papua Tengah. Namun hingga diskusi berlangsung, WALHI belum memperoleh gambaran utuh terkait substansi regulasi tersebut.

“Kami hadir ingin melihat sejauh mana dampak kerusakan lingkungan dari Perdasus itu. Tapi sampai sekarang kami belum melihat secara jelas isi Perdasusnya, bagaimana pengaturan dampak lingkungannya, mekanisme penanggulangan, maupun pembagian manfaat bagi masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat,” ungkap Maikel.

Ia menilai forum diskusi publik merupakan ruang yang baik, namun belum mampu memberikan informasi yang cukup kuat untuk meyakinkan bahwa tambang rakyat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat adat Papua, khususnya di Provinsi Papua Tengah.

“Dalam proses diskusi ini belum ada dokumen yang dijadikan acuan utama. Akibatnya, sulit menyimpulkan apakah tambang rakyat ini bisa disebut sebagai berkat atau justru petaka bagi masyarakat adat dan lingkungan,” katanya.

Maikel menekankan bahwa salah satu poin penting yang perlu dikaji secara serius adalah dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan. Menurutnya, aktivitas tambang selalu membawa risiko kerusakan ekologis yang signifikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Hari ini mungkin dampaknya masih bisa dikendalikan, tetapi jika aktivitas tambang berlangsung 10 hingga 20 tahun, dampak besarnya pasti akan dirasakan. Hal seperti ini sudah terjadi di luar Papua dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di Papua,” jelasnya.

Ia menambahkan, baik pertambangan legal maupun ilegal, termasuk tambang rakyat, tetap berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Deforestasi, rusaknya tutupan hutan, serta tercemarnya daerah aliran sungai menjadi ancaman nyata akibat aktivitas penambangan, baik menggunakan alat tradisional maupun modern.

“Kerusakan ekologis tetap akan terjadi. Ekosistem pasti berubah. Sungai dan sumber air bisa tercemar, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Maikel.

Terkait konsep Perdasus Tambang Rakyat, WALHI Papua mengaku masih belum memperoleh pemahaman yang utuh, khususnya menyangkut strategi mitigasi dan adaptasi terhadap dampak lingkungan.

“Kami masih mencari bagaimana konsep Perdasus ini, terutama soal dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan. Sampai hari ini kami masih gelap, belum mendapatkan gambaran yang jelas,” ujarnya.

Menurut Maikel, upaya pencegahan kerusakan hanya bisa dilakukan jika aspek mitigasi dan adaptasi lingkungan dimasukkan secara tegas dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta diatur secara rinci dalam Perdasus Tambang Rakyat.

“Mitigasi dan adaptasi itu wajib masuk dalam AMDAL dan regulasi. Tapi sejauh ini kami belum menemukan poin-poin tersebut. Ini menjadi catatan penting bagi masyarakat adat, tokoh adat, dan masyarakat di kampung-kampung agar benar-benar mempelajari secara mendalam dampak dari aktivitas tambang rakyat,” pungkasnya.

WALHI Papua berharap diskusi lanjutan dapat menghadirkan dokumen resmi dan kajian lingkungan yang komprehensif, sehingga kebijakan terkait tambang rakyat tidak justru membawa kerugian jangka panjang bagi masyarakat adat dan lingkungan Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Speed Boat Alami Laka Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

Img 20260113 wa0134

Pelajar SMA Negeri 1 Nabire Apresiasi Festival Media Se-Tanah Papua, Dinilai Jadi Pondasi Jurnalistik

13 Januari 2026 - 13:56 WIB

Img 20260113 wa0125

Festival Media Se-Tanah Papua Perdana 2026 di Nabire, Dihadiri Ratusan Wartawan dan Tokoh Pers 

13 Januari 2026 - 13:44 WIB

Img 20260113 wa0117

Ribuan Umat Kingmi Ikut Ibadah Peringati Hari Pekabaran Injil Masuk ke Pedalaman

13 Januari 2026 - 13:31 WIB

Img 20260113 wa0115

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Img 20260113 wa0111
Trending di Headline