Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyediaan Data Kependudukan Provinsi dengan tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025”, pada Senin (8/12/2025) bertempat Hotel Getz di Oyehe Nabire.

Img 20251208 wa0073

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Tumiran, S.Sos., M.AP, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Tumiran menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan delapan kabupaten di Papua Tengah serta para admin data dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas data OAP yang selama ini dinilai belum tuntas.

“Pendataan OAP ini sudah dimulai sejak dua hingga tiga tahun lalu, namun hingga kini masih belum selesai sepenuhnya. Terutama di daerah pedalaman, validasi data menjadi tantangan besar karena keterbatasan akses dan fasilitas,” ujarnya.

Tumiran menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan. Ia menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara data dalam database dengan fakta di lapangan.

“Jangan sampai ada data di dalam database, tetapi orangnya tidak ada di lapangan. Ini sangat berbahaya dan bisa merugikan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dampak buruk dari data yang tidak sinkron, seperti dalam penyaluran beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) bagi OAP. Menurutnya, data yang tidak valid dapat menyebabkan penerima manfaat memperoleh bantuan ganda atau justru tidak tepat sasaran.

“Kalau data amburadul, program pemerintah seperti beasiswa, bantuan, dan kebijakan lainnya tidak akan maksimal dan bisa menimbulkan ketidakadilan,” katanya.

Tumiran menekankan pentingnya penerapan kebijakan Satu Data, di mana seluruh data kependudukan harus terintegrasi, sinkron, dan bersumber dari satu basis data yang jelas. Ia mengingatkan bahwa meski basis data berada di kabupaten, proses finalisasi dan penyampaian ke pemerintah pusat tetap melalui pemerintah provinsi.

Menutup sambutannya, Tumiran berharap FGD ini mampu menghasilkan output data OAP yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

“Data OAP ini sangat strategis, bukan hanya untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga untuk kebijakan afirmatif dan layanan publik ke depan,” ujarnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023
Trending di Headline