Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyediaan Data Kependudukan Provinsi dengan tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025”, pada Senin (8/12/2025) bertempat Hotel Getz di Oyehe Nabire.

Img 20251208 wa0073

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Tumiran, S.Sos., M.AP, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Tumiran menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan delapan kabupaten di Papua Tengah serta para admin data dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas data OAP yang selama ini dinilai belum tuntas.

“Pendataan OAP ini sudah dimulai sejak dua hingga tiga tahun lalu, namun hingga kini masih belum selesai sepenuhnya. Terutama di daerah pedalaman, validasi data menjadi tantangan besar karena keterbatasan akses dan fasilitas,” ujarnya.

Tumiran menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan. Ia menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara data dalam database dengan fakta di lapangan.

“Jangan sampai ada data di dalam database, tetapi orangnya tidak ada di lapangan. Ini sangat berbahaya dan bisa merugikan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dampak buruk dari data yang tidak sinkron, seperti dalam penyaluran beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) bagi OAP. Menurutnya, data yang tidak valid dapat menyebabkan penerima manfaat memperoleh bantuan ganda atau justru tidak tepat sasaran.

“Kalau data amburadul, program pemerintah seperti beasiswa, bantuan, dan kebijakan lainnya tidak akan maksimal dan bisa menimbulkan ketidakadilan,” katanya.

Tumiran menekankan pentingnya penerapan kebijakan Satu Data, di mana seluruh data kependudukan harus terintegrasi, sinkron, dan bersumber dari satu basis data yang jelas. Ia mengingatkan bahwa meski basis data berada di kabupaten, proses finalisasi dan penyampaian ke pemerintah pusat tetap melalui pemerintah provinsi.

Menutup sambutannya, Tumiran berharap FGD ini mampu menghasilkan output data OAP yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

“Data OAP ini sangat strategis, bukan hanya untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga untuk kebijakan afirmatif dan layanan publik ke depan,” ujarnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Speed Boat Alami Laka Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

Img 20260113 wa0134

Pelajar SMA Negeri 1 Nabire Apresiasi Festival Media Se-Tanah Papua, Dinilai Jadi Pondasi Jurnalistik

13 Januari 2026 - 13:56 WIB

Img 20260113 wa0125

Festival Media Se-Tanah Papua Perdana 2026 di Nabire, Dihadiri Ratusan Wartawan dan Tokoh Pers 

13 Januari 2026 - 13:44 WIB

Img 20260113 wa0117

Ribuan Umat Kingmi Ikut Ibadah Peringati Hari Pekabaran Injil Masuk ke Pedalaman

13 Januari 2026 - 13:31 WIB

Img 20260113 wa0115

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Img 20260113 wa0111
Trending di Headline