Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

Etty Welerbadge-check


					Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Seminar Hasil Penyusunan Kajian Akademik Peraturan Daerah tentang Standar Kompensasi Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Areal Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Jumat (5/12/2025), bertempat di Hotel Grand Papua, Nabire.

Kegiatan dihadiri perwakilan Gubernur Papua Tengah, perwakilan DPRD, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), Kepala Dinas DLHKP Papua Tengah, UPT Kementerian Kehutanan, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha kehutanan, serta para peserta dan undangan lainnya.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, yang diwakili Staf Ahli II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Herman Kayame, S.T., M.T., membuka kegiatan sekaligus membacakan sambutan resmi gubernur.

Img 20251205 wa0200

Hutan Papua Tengah: Sumber Kehidupan yang Harus Dikelola Berkeadilan

Dalam sambutan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa Papua Tengah memiliki luas kawasan hutan sekitar 6,7 juta hektare yang menjadi penopang kehidupan masyarakat adat, budaya, dan ekosistem.

“Hutan tidak hanya sumber daya alam, tetapi bagian integral dari kehidupan masyarakat adat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijak, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Herman Kayame.

Gubernur menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pemegang PBPH, mitra pembangunan kehutanan, akademisi, dan masyarakat adat agar pemanfaatan hutan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi pemilik hak ulayat.

Perda Kompensasi Diharapkan Kurangi Konflik dan Beri Kepastian Hukum

Penyusunan Perda tentang Standar Kompensasi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan:

* landasan hukum yang kuat bagi masyarakat hukum adat,

* keadilan ekonomi dalam pemanfaatan hutan,

* panduan pemenuhan kewajiban sosial bagi perusahaan,

* serta instrumen daerah yang mencegah dan mengurangi konflik sosial.

Regulasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, khususnya dalam tata kelola hutan yang berorientasi pada keberlanjutan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Img 20251205 wa0203

Tujuan Seminar

Melalui seminar ini, pemerintah ingin:

1. Menghimpun masukan dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat dan pemegang PBPH, untuk penyempurnaan draf Perda.

2. Menjamin masyarakat adat memperoleh kompensasi yang adil serta memberi kepastian hukum bagi perusahaan dalam pemenuhan kewajiban sosial.

Kolaborasi untuk Pengelolaan Hutan yang Adil dan Berkelanjutan

Gubernur berharap diskusi ini menghasilkan rekomendasi berkualitas yang tidak hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Semoga regulasi yang dihasilkan membawa manfaat bagi masyarakat hukum adat pemilik hak ulayat, sekaligus mendukung pengelolaan hutan lestari di Papua Tengah,” tegasnya.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Speed Boat Alami Laka Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

Img 20260113 wa0134

Pelajar SMA Negeri 1 Nabire Apresiasi Festival Media Se-Tanah Papua, Dinilai Jadi Pondasi Jurnalistik

13 Januari 2026 - 13:56 WIB

Img 20260113 wa0125

Festival Media Se-Tanah Papua Perdana 2026 di Nabire, Dihadiri Ratusan Wartawan dan Tokoh Pers 

13 Januari 2026 - 13:44 WIB

Img 20260113 wa0117

Ribuan Umat Kingmi Ikut Ibadah Peringati Hari Pekabaran Injil Masuk ke Pedalaman

13 Januari 2026 - 13:31 WIB

Img 20260113 wa0115

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Img 20260113 wa0111
Trending di Headline