Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Waket IV DPR Papua Tengah Minta Pemerintah Pusat Prioritaskan Transportasi dan Layanan Dasar di Perbatasan Mimika–Deiyai

Etty Welerbadge-check


					Waket IV DPR Papua Tengah Minta Pemerintah Pusat Prioritaskan Transportasi dan Layanan Dasar di Perbatasan Mimika–Deiyai Perbesar

NABIRE — Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan kabupaten, khususnya di wilayah Mimika–Deiyai. Ia menyoroti minimnya layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, listrik, dan transportasi umum yang hingga kini belum tersedia secara memadai.

Gobai menekankan bahwa masyarakat asli Papua sebagian besar tinggal di kampung-kampung terpencil sehingga akses terhadap pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan harus diperkuat. Ia menilai bahwa transportasi merupakan kunci untuk menjangkau masyarakat, baik melalui jalur darat, laut, sungai, maupun udara, sesuai kondisi geografis masing-masing wilayah.

“Saya sudah mengunjungi langsung daerah Kiura di ruas Jalan Timika–Nabire. Saya melihat sendiri kondisi masyarakat dan potensi pertanian serta perkebunan di sana. Namun, tidak ada transportasi umum yang bisa mereka akses. Yang ada hanya kendaraan pribadi dan kendaraan pejabat,” ujar Gobai dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis pagi, (4/12/2025).

Menurutnya, ketiadaan transportasi membuat masyarakat kesulitan membawa hasil pertanian ke kota untuk dijual. Ia juga menyoroti belum tersedianya sekolah, puskesmas, guru, dan tenaga kesehatan, sehingga masyarakat setempat belum mendapat pelayanan dasar yang layak.

Gobai meminta Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, dan BPTD Papua segera memenuhi kebutuhan transportasi darat bagi masyarakat Kiura, termasuk membuka trayek angkutan dari Timika ke Kali Kilo 145 pada ruas Jalan Timika–Deiyai. Langkah ini dinilainya strategis, sebab pembangunan jalan hampir selesai dan menyisakan kurang lebih 25 km lagi untuk membuka akses penuh dari Timika menuju Deiyai dan bahkan Nabire.

“Ini peluang trayek perintis ke depan. Ketika akses jalan terhubung, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat di sepanjang ruas jalan dari Iwaka menuju Kiura hingga Deiyai agar tidak menjual tanah kepada pihak manapun. Menurutnya, wilayah tersebut berpotensi menjadi lumbung pangan lokal yang dapat mensuplai berbagai komoditas seperti ubi, sagu, keladi, rica, tomat, sayur, dan buah-buahan ke Timika, Deiyai, maupun Nabire.

“Peluang-peluang ini perlu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tanah harus dipertahankan agar menjadi kekuatan ekonomi lokal,” tegas Gobai.

Melalui pernyataan ini, ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bergerak cepat untuk memastikan masyarakat perbatasan mendapatkan layanan yang layak serta akses transportasi yang mendukung pembangunan ekonomi lokal.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemalangan Akses Sekolah di Wania, Pemerintah Distrik Pastikan Situasi Kondusif dan KBM Segera Normal

14 Januari 2026 - 14:19 WIB

Img 20260114 wa0304

Pemalangan Kembali Terjadi, Aktivitas Belajar SD Negeri Inauga Lumpuh

14 Januari 2026 - 14:11 WIB

Img 20260114 wa0302

Pemkab Puncak Tegaskan Korban Konflik Kwamki Narama Berimbang dan Telah Berdamai, ASN Terlibat Akan Disanksi

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

20260112 164854

Konflik Warga Berakhir Damai, Pemkab Puncak Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pemkab dan Masyarakat Mimika

14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260114 223746 gallery

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Pahami KUHP Baru Agar Terhindar Jeratan Hukum

14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Img 20260114 wa0284
Trending di Headline