Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Peringati 12 Tahun Penetapan Noken oleh UNESCO, Komunitas Adat Papua Sampaikan Seruan Lingkungan dan Sosial

Etty Welerbadge-check


					Peringati 12 Tahun Penetapan Noken oleh UNESCO, Komunitas Adat Papua Sampaikan Seruan Lingkungan dan Sosial Perbesar

NABIRE — Pada momentum peringatan 12 tahun penetapan noken sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, berbagai komunitas adat Papua kembali menegaskan pentingnya perlindungan budaya dan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Papua.

Noken resmi masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding UNESCO pada 4 Desember 2012 di karang pasar Nabire Papua Tengah.

Penetapan ini bertujuan melindungi dan melestarikan kerajinan tradisional Papua yang memiliki nilai budaya tinggi, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga noken sebagai bagian dari warisan dunia yang membutuhkan perlindungan mendesak.

UNESCO menyatakan bahwa perlu upaya serius untuk mencegah ancaman kepunahan noken, termasuk berkurangnya bahan baku serta melemahnya regenerasi pembuat noken akibat perubahan gaya hidup dan minimnya transmisi keterampilan tradisional.

Selain itu, noken dipandang sebagai simbol perdamaian, kebersamaan, harmoni, kesetaraan gender, identitas masyarakat Papua, serta menjadi media komunikasi sosial yang sarat makna.

Pada peringatan tahun ini, sekelompok masyarakat adat menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi lingkungan dan sosial di Tanah Papua. Melalui penyampaian tertulis, mereka menyuarakan keprihatinan atas berbagai bentuk investasi dan kebijakan yang dinilai dapat berdampak pada ruang hidup masyarakat adat dan keberlanjutan bahan baku noken.

Seruan tersebut memuat empat poin utama, yaitu:

1. Menolak PSN di Merauke, Sorong, dan wilayah lain di Tanah Papua.

2. Menghentikan seluruh investasi yang dapat berdampak buruk pada hutan—sebagai sumber kehidupan masyarakat adat dan bahan baku pembuatan noken.

3. Menolak pendropan militer di seluruh wilayah Papua.

4. Menyuarakan pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua Barat sebagai solusi demokratis.

Pernyataan itu ditutup dengan seruan bertajuk: “Selamatkan tanah air dan bebaskan rakyat dari ancaman imperialisme, kolonialisme, dan militerisme.”

Dokumen seruan ini ditandatangani oleh penanggung jawab, Ando Douw, pada 4 Desember 2025.

Meski membawa aspirasi yang beragam, momen peringatan hari noken ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya Papua agar tetap hidup, lestari, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Kelimutu, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 01:13 WIB

IMG 20260921 WA0004

Turnamen Mini Soccer Pangkoops Habema Cup 2026 Resmi Bergulir, Semarakkan HUT ke-81 TNI di Mimika

21 September 2026 - 01:04 WIB

IMG 20260921 095857

Gereja Baru Berdiri di Aras, 43 KK Kini Tak Perlu Jauh Beribadah

21 September 2026 - 00:48 WIB

IMG 20260921 094800

Dinilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Oknum Pimpinan Media Online Dilaporkan Bupati Johannes Rettob ke Polres Mimika 

21 September 2026 - 00:38 WIB

IMG 20260920 WA0037

Tawuran di Jalan WR Supratman Dibubarkan, Lima Pemuda Diamankan

20 September 2026 - 09:40 WIB

IMG 20260920 WA0016
Trending di Headline