Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Polisi Sita 12,47 Gram Sabu Yang Hendak Dikirim ke Mulia

Etty Welerbadge-check


					Polisi Sita 12,47 Gram Sabu Yang Hendak Dikirim ke Mulia Perbesar

TIMIKA – Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu melalui Terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Rabu (26/11/2025).

Dalam pengungakapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 12,47 gram.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi sumber tertutup yang diterima aparat sejak pagi hari, terkait adanya paket mencurigakan yang akan dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

“Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya menggunakan pesawat ,”jelasnya.

Lanjut Kapolsek, setelah menerima informasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara, operator maskapai, dan agen travel untuk memperketat pemeriksaan seluruh barang kargo menuju Mulia.

“Pada pukul 11.15 WIT, petugas menerima laporan bahwa sebuah paket karton dengan ciri-ciri sesuai informasi awal tengah dalam proses loading di terminal cargo. Petugas segera bergerak dan mengamankan paket serta memeriksa isinya bersama pihak Pam Bandara,” sambung Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket sabu yang dibungkus rapi di dalam kardus berlakban coklat.

“Barang bukti tersebut diketahui dititipkan oleh seorang pengojek, kepada seorang petugas Avsec sekaligus pengawas muatan load cargo dengan tujuan akhir kepada seorang penerima di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, barang bukti sabu beserta data awal telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Mimika di Mile 32 untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami tegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Bandara merupakan salah satu jalur rawan dan akan terus kami perketat pengawasannya,” katanya.

Dengan adanya hal tersebut Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca pencabutan IUP Kristalin, Alfred Anouw Minta Hak Masyarakat Adat Tidak Diabaikan

24 Oktober 2026 - 07:57 WIB

IMG 20261024 WA0077

Bawaslu Mimika Bahas Dampak Putusan MK Jelang Pemilu 2029

24 Oktober 2026 - 07:54 WIB

IMG 20261024 WA0050

Ungkap Pabrik Miras Ilegal, Wakapolres Mimika Ajak Warga Berani Melapor

24 Oktober 2026 - 07:48 WIB

IMG 20261023 WA0034

Polres Mimika Siagakan 60 Personel Amankan Kegiatan IFRC 2026 di Timika

24 Oktober 2026 - 07:44 WIB

IMG 20261024 WA0048

IUP Kristalin Dicabut, Priskila Misiro Soroti Hak Ulayat dan Nasib Masyarakat Adat

24 Oktober 2026 - 07:41 WIB

IMG 20261024 WA0047
Trending di Headline