Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Wakil Bupati Nabire Resmi Membuka Pameran Produk IKM-A Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					Wakil Bupati Nabire Resmi Membuka Pameran Produk IKM-A Tahun 2025 Perbesar

NABIRE — Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, secara resmi membuka Pameran Produk Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKM-A) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian (DINDUS) Kabupaten Nabire. Acara berlangsung pada Selasa pagi, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah (Bandara Lama), Jl. Jend. Sudirman, Nabire pada Selasa, (25/11/2025)

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT ini dihadiri oleh Wakil Bupati bersama jajaran pemerintah daerah, pelaku industri kecil dan menengah, serta para undangan lainnya.

Pameran tersebut menjadi wadah bagi para pelaku Industri Kecil Menengah dan Aneka untuk menampilkan kreativitas, memperkenalkan produk unggulan, serta memperluas jaringan pemasaran.

Img 20251125 wa0068

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif merupakan salah satu parameter penting dalam membangun identitas daerah.

Menurutnya, kota atau kabupaten yang maju adalah daerah yang mampu menciptakan lingkungan urban yang inspiratif dan memberdayakan pelaku kreatifnya.

Wakil Bupati juga menyoroti peran strategis IKM-A dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pengembangan potensi ekonomi kreatif harus berbasis pada partisipasi komunitas, pelaku industri, serta kebijakan publik yang berpihak pada UMKM,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi era baru setelah ekonomi pertanian, industri, dan informasi.

Sejalan dengan RPJMD Kabupaten Nabire Tahun 2021–2026, pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan Nabire sebagai kabupaten industri. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menyediakan ruang bagi pelaku IKM untuk berpromosi, berkreasi, dan berproduksi sehingga mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati menekankan bahwa Kabupaten Nabire memiliki potensi besar, mulai dari sumber daya alam hingga pariwisata yang unik, baik di darat maupun laut. Potensi tersebut perlu dioptimalkan, termasuk dengan mendorong para pelaku IKM untuk lebih kreatif dan inovatif.

“Melalui pameran ini, kita ingin menunjukkan potensi dan produktivitas industri lokal yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nabire,” ujarnya. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan memberi dampak positif bagi seluruh masyarakat.

Pameran Produk IKM-A Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi kreatif lokal serta peningkatan daya saing produk-produk unggulan daerah di pasar regional maupun nasional. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemalangan Akses Sekolah di Wania, Pemerintah Distrik Pastikan Situasi Kondusif dan KBM Segera Normal

14 Januari 2026 - 14:19 WIB

Img 20260114 wa0304

Pemalangan Kembali Terjadi, Aktivitas Belajar SD Negeri Inauga Lumpuh

14 Januari 2026 - 14:11 WIB

Img 20260114 wa0302

Pemkab Puncak Tegaskan Korban Konflik Kwamki Narama Berimbang dan Telah Berdamai, ASN Terlibat Akan Disanksi

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

20260112 164854

Konflik Warga Berakhir Damai, Pemkab Puncak Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pemkab dan Masyarakat Mimika

14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260114 223746 gallery

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Pahami KUHP Baru Agar Terhindar Jeratan Hukum

14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Img 20260114 wa0284
Trending di Headline