TIMIKA — Sebanyak 9 orang pelajar diamankan personel Polsek Kuala Kencana pada Minggu (23/11/2025).
Ke sembilan pelajar ini diamankan pihak kepolisian saat dilakukan penyisiran bersama Satpol PP karena terlibat tawuran antar pelajar SMP Negeri 4 Mimika dengan SMP Negeri 10 Mimika di depan depan Perumahan DPR Sp 3, Distrik Kuala Kencana.
Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menyampaikan ke sembilan pelajar ini diamankan ketika pihak Polsek Kuala Kencana menerima laporan dari masyarakat bahwa sekelompok anak-anak dari arah SP 2 bergerak menuju SP 3 untuk melakukan tawuran.
Sesampai dilokasi, petugas menemukan sekelompok anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Saat dikejar, sebagian anak-anak melarikan diri ke arah hutan, namun tiga orang berhasil diamankan. Penyisiran pun dilakukan di sekitar SP 2 dan SP 3, termasuk area kuburan SP 2 dan kembali mengamankan lagi sejumlah pelajar. Jadi total ada 9 anak-anak yang diduga terlibat aksi tawuran diamankan,”katanya.
Disampaikan Kasihumas, selain 9 orang diamankan, ada beberapa barang bukti juga turut diamankan diantaranya 3 buah kartapel dan 2 botol bom molotov, serta batu yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Adanya kemungkinan kedua kelompok anak-anak yang masih status pelajar kembali melakukan aksi tawuran karena saling melakukan provokasi melalui media sosial, khususnya di Facebook,” ujar Iptu Hempy.
Dengan adanya tawuran pihak kepolisian menegaskan perlunya langkah pembinaan terhadap para anak-anak yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pihak kepolisian akan mengundang orang tua serta pihak sekolah, yaitu SMP Negeri 4 Mimika dan SMP Negeri 10 Mimika untuk memberikan arahan dan pembinaan terhadap para murid,” tegas Iptu Hempy.
Lanjutnya,”Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Peran orang tua dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat aksi kekerasan,”sambung Iptu Hempy. (IT)






