NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah menggelar Konsultasi Publik dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan perlindungan bagi kelompok rentan di wilayah Papua Tengah.
Anggota DPR Papua Tengah sekaligus penggagas Ranperda, Nancy Natalia Raweyai, membuka acara dengan menekankan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan upaya strategis untuk menghadirkan kerangka hukum yang jelas dalam mencegah kekerasan, melindungi korban, serta memperkuat posisi perempuan di tengah masyarakat.
Menurut Nancy, sebelum tahap konsultasi publik, DPR Papua Tengah telah melaksanakan rapat internal untuk membahas substansi awal Ranperda. Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar teknis dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang kini sedang digodok lebih lanjut.
“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal, perempuan adalah penjaga budaya dan generasi. Melalui Ranperda ini, kami ingin melestarikan adat istiadat yang baik dan memperbaiki praktik adat yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan yang protektif,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda, Nancy juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) secara daring pada 3 November 2025. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Veronica Tan, serta menghadirkan sejumlah tokoh dan lembaga yang fokus pada isu perempuan dan anak seperti Eva Sundari, perwakilan BRIN, dan beberapa mitra strategis lainnya.
Dalam sambutannya, Veronica Tan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas yang telah menjadi prioritas dalam RPJMN.
Pada sesi diskusi konsultasi publik, berbagai masukan disampaikan peserta, termasuk perlunya penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, dan keterlibatan tokoh adat serta tokoh agama dalam implementasi regulasi nantinya.
DPR Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Ranperda ini melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, serta kemitraan lintas sektor. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.
Tahapan selanjutnya setelah konsultasi publik adalah harmonisasi Ranperda bersama Kemenkum Papua, kemudian dilanjutkan dengan Paripurna tingkat II, dan proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda. (MB)






