BANTEN – Dalam rangka wujud tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPT saat ini sdh berada pada tahap Harmonisasi Pra Lintas Sektor (Pra-Linsek) antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan Pra-Linsek atau Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam rangka penyusunan RTRW Provinsi Papua Tengah ini dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si.,M.Si.,MEEM.,

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Urgensi RTRW adalah sebagai landasan Pembangunan di Provinsi Papua Tengah.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG (K).,MH.Kes., yg hadir secara during memberikan arahan dan apresiasi yg setinggi”nya kepada Kementerian san Lembaga yg telah berperan aktif dan memberikan berbagai masukan dan konfirmasi nya. lebih lanjut beliau menegaskan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, mengingat adanya perubahan dan arahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga kegiatan pra linsek ini adalah untuk menyempurnakan materi RTRW Papua Tengah untuk menuju lintas sektor dan persetujuan substansi.
Kegiatan ini juga dinhadiri unsur Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta Tim Penyusun RTRW Papua Tengah 2025 pada Rabu, 19 November 2025 di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Kementerian Lembaga terkait
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah Dr. H. Tumiran, S.Sos.,M.A.P., selaku PIC Percepatan penyusunan RTRW Papua Tengah yg hadir secara langsung, menyampaikan bahwa secara administrasi, materi RTRW Papua Tengah sudah melalui proses tahapan sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan. diawali dgn konsultasi publik, asistensi dan klinik, sampai integrasi dengan MTPP dan KLHS, sehingga secara umum sudah menjawab isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah yang nantinya diharapkan menghasilkan out put kegiatan dalam rencana struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis Provinsi sehingga terwujud rencana tata ruang yang harmonis memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat di Provinsi Papua Tengah.

Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah Eko Sulistyo, S.T.,M.Eng., menambahkan dalam pembahasan pra linsek RTRW Papua Tengah tahun 2025-2044 ini akan di asistensi oleh Tim teknis Kementrian ATR, Tim Teknis Perangkat Daerah Provinsi Papua Tengah serta beberapa Kementrian Lembaga terkait dalam rangka penyempurnaan penataan ruang yang ada di Provinsi Papua Tengah.
“RTRW ini merupakan bagian penting dalam pengendalian ruang baik pola ruang maupun struktur ruang untuk kesejahteraan rakyat serta kemudahan investasi yang berwawasan lingkungan. RTRW Papua Tengah 2025-2044 merupakan dokumen yang sangat penting yang akan digunakan oleh Gubernur terpilih 2024-2029 dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah, karena di dalamnya telah diatur pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan dan kemudahan investasi guna menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat Papua Tengah kedepan, ujarnya. (MB)






