TIMIKA – Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Mimika dari bulan Januari hingga November itu disebabkan karena kelalaian pengendaranya.
“Tercatat 208 kejadian laka, itu pertama didominasi kelalaian pengemudi. Kemudian diurutan kedua karena pengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol. Dan itu kebanyakan terjadi di kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Lantas Polres Mimika , AKP Baharuddin Buton, S.H.
Menurut Kasat Lantas bahwa pihaknya selalu memberikan himbauan setiap saat, namun kembali lagi pada kesadaran pengendaranya.
“Jika dibandingkan dengan tahun kemarin (2024), diitahun ini lebih tinggi jumlah angka lakanya,”ujar AKP Baharuddin.
Lanjut Kasat Lantas, terutama pada penggunaan helm, itu masih banyak yang belum paham akan penggunaannya.
“Helm itu sangat penting lindungi kepala. Jadi kami himbau masyarakat supaya sadar akan helm dan jangan ugal-ugalan di jalan raya,” imbuh Kasat Lantas.
Perlu diketahui 208 kejadian laka lantas, yang mana menyebabkan 47 korban meninggal dunia, 183 luka berat, 82 luka ringan dan kerugian materil senilai kerung lebih 827 juta 400 ribu rupiah. (IT)






